Perubahan Iklim dan Nasib Petani (3)

9 Mei 2011 at 11:16 am (Catatan Kembara Tani, Perubahan Iklim) (, , , , )

Kerentanan sektor pertanian terhadap bahaya kekeringan

Tingkat kerentanan lahan pertanian terhadap kekeringan cukup bervariasi antar-wilayah dan hal ini menunjukkan bahwa lahan sawah di beberapa wilayah di Sumatera dan Jawa rentan terhadap bahaya kekeringan (Tabel 3.1). Dari 5,14 juta ha lahan sawah yang dievaluasi, 74 ribu ha di antaranya sangat rentan dan sekitar satu juta ha rentan terhadap kekeringan (Wahyunto, 2005).

Dalam periode 1991-2006, luas tanaman padi yang dilanda kekeringan berkisar antara 28.580-867.930 ha per tahun dan puso 4.614-192.331 ha (Direktorat Perlindungan Tanaman, 2007). Kekeringan yang lebih luas terjadi pada tahun-tahun El Nino. Baca entri selengkapnya »

Permalink Tinggalkan sebuah Komentar

Perubahan Iklim dan Nasib Petani (2)

9 Mei 2011 at 11:07 am (Catatan Kembara Tani, Perubahan Iklim) (, , , , )

Sektor pertanian berperan penting dalam kehidupan dan perekonomian nasional, terutama sebagai penghasil utama bahan pangan, bahan baku industri dan bioenergi. Sektor pertanian juga mengasilkan jasa lingkungan dan berbagai fungsi lainnya seperti penyedia lapangan kerja bagi sekitar 40% angkatan kerja Indonesia, penyumbang pertumbuhan ekonomi, menjaga ketahanan pangan, memberikan kesegaran dan keindahan di pedesaan (rural amenity), dan menjaga tata air daerah aliran sungai (Yoshida, 2001; OECD, 2001; EOM dan KANG, 2001; Chen, 2001; Agus et al., 2006).

Multifungsi lahan sawah di DAS Citarum, Jawa Barat, diperkirakan bernilai 51% dari nilai gabah yang dihasilkan di DAS tersebut (Agus et al., 2003). Perubahan iklim dapat mempengaruhi sektor pertanian, baik sebagai penghasil barang yang dapat dipasarkan maupun sebagai penghasil berbagai jasa. (Bappenas, 2010)

Seanjutnya disebutkan, dalam lima tahun terakhir sektor pertanian berhasil meningkatkan produksi padi dari 54,1 juta ton GKG pada tahun 2004 menjadi 60,3 juta ton GKG pada 2008 atau meningkat rata-rata 2,8% per tahun, bahkan laju peningkatan produksi padi dalam tiga tahun terakhir (2006-2008) mencapai 5,2% per tahun. Kenaikan produksi ini menjadikan Indonesia kembali berswasembada beras pada tahun 2008.

Selain padi, produksi jagung dan kedelai juga mengalami peningkatan masing-masing sebesar 9,5% dan 3,14% per tahun (Ditjen Tanaman Pangan, 2009; Apryantono, et al. 2009). Namun tanaman pangan pada umumnya paling rentan terhadap hampir semua komponen perubahan iklim, sehingga upaya adaptasi sangat diperlukan. Baca entri selengkapnya »

Permalink Tinggalkan sebuah Komentar

Perubahan Iklim dan Nasib Petani (1)

9 Mei 2011 at 9:37 am (Catatan Kembara Tani, Perubahan Iklim) (, , , , )

Pemanasan Global telah nyata-nyata mempengaruhi ekosistem dunia.  Naiknya suhu Bumi itu telah mengakibatkan mencairnya es di kutub, mendorong naiknya permukaan air laut dan menstimulir terjadinya perubahan iklim global.  Hal tersebut mempengaruhi kehidupan populasi dunia dan cenderung menghancurkan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapainya.

Oleh sebab itu pula, saat ini perubahan iklim telah menjadi isu kritis paling utama yang mendapat perhatian serius dari para pembuat kebijakan di seluruh dunia. Pada saat ekonomi dunia sedang dalam tahap pemulihan dan negara-negara berkembang sedang berupaya keras memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya, dampak perubahan iklim telah ikut serta dalam memperburuk kondisi kehidupan masyarakat dunia.  Termasuk, masyarakat tani di Indonesia.

Indonesia sebagai negara kepulauan yang terletak di daerah katulistiwa termasuk wilayah yang sangat rentan terhadap perubahan iklim. Perubahan pola curah hujan, kenaikan muka air laut, dan suhu udara, serta peningkatan kejadian iklim ekstrim berupa banjir dan kekeringan merupakan beberapa dampak serius perubahan iklim yang dihadapi Indonesia. Baca entri selengkapnya »

Permalink 2 Komentar

PEMBELAAN BERBUAH LOYALITAS

10 September 2008 at 9:45 am (Catatan Kembara Tani, Desa Hutan Kita) (, , , , , , , , , , , , , , , , )

Ngadirin, KSS PHBM KPH Kebonharjo, punya tips yang unik dalam ngurus LMDH yang kebanyakan berkategori ‘kurus’ di wilayah kerjanya.  Tidak tanggung-tanggung, Ngadirin ‘memaksa’ stakeholder, termasuk jajaran aparatur pemerintah daerah setempat untuk mau turun langsung dan terlibat dalam PHBM.  Kalau perlu, sampai melabrak komisi B DPRD karena aspirasi LMDHnya tidak ditanggapi.

“Jika ada kegiatan LMDH, saya selalu melibatkan pihak Pemkab, setidaknya Asda I atau II.  Sehingga, otomatis camat, kades dan instansi-instansi terkaitnya juga pada datang, meski terpaksa” ujarnya diiringi tawa.

Menurut Ngadirin, harus ada yang proaktif dan jemput bola untuk menciptakan sinergitas di lapangan.  “Tidak mungkin kita hanya menunggu dan berharap stakeholder mau ikut terlibat.  Kebanyakan dari mereka belum paham apa dan bagaimana sistem PHBM ini.  Disangkanya PHBM ini program Perhutani, urusan Perhutani ya biarin saja Perhutani yang repot sendiri” ujarnya menirukan salah satu stakeholder.  Padahal, lanjutnya, membangun masyarakat desa hutan yang maju, mandiri dan sejahtera itu tugas bersama. Baca entri selengkapnya »

Permalink 3 Komentar

GULA GUNDIH, MANISNYA TEBU PAHITNYA NASIB PETANI

10 September 2008 at 9:37 am (Catatan Kembara Tani, Desa Hutan Kita) (, , , , , , , , , , , , , , , , )

Hamparan tanaman tebu di kaki bukit, membuatku takjub.  Hamparan itu bak permadani hijau, tebal dan berkilau tersapu matahari pagi Gundih.  Petakan tebu berselang palawija, tampak seperti kotak-kotak hijau yang berjejer di sepanjang punggung gunung Randurejo, Pulokulon, Grobogan.  Tepat dipertigaan jalan masuk ke Desa Randurejo, sebuah papan nama bertuliskan LMDH Wana Sejati, menyambutku.

Parno, Ketua LMDH, menuturkan bahwa penanaman tebu di lahan kering itu, merupakan kerjasama segi tiga antara Perhutani, LMDH dan Pabrik Gula Gondangbaru Klaten.  Ditanam dengan sistem plong-plongan selebar 11 meter untuk tebu dan 11 meter untuk tanaman pokok, berselang-seling sepanjang petak.  “Area penanamannya di RPH Pondok dan RPH Ngantru BKPH Panunggalan.  Luasnya 130,30 hektar, tapi itu luas baku, luas efektif tebunya hanya 62,9 hektar” ujar Parno.

Kerjasama yang dilakukan Parno dengan pabrik gula disepakati untuk lima kali masa tanam.  Dan, setiap akhir masa tanam dilakukan evaluasi pelaksanaannya.  Menurutnya, masing-masing pihak mendapat bagian sesuai dengan kesepakatan yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama agribisnis tebu.

Perhutani, lanjut Ketua LMDH yang berprofesi guru itu, mendapat bagi hasil tiap akhir tahun panen yang nilainya tidak sama.  Tahun panen pertama, mendapat Rp 200.000 per hektar, tahun panen kedua mendapat Rp 300.000 per hektar, tahun panen ketiga dan keempat mendapat nilai yang sama yakni Rp 400.000 per hektar dan pada tahun panen kelima kembali ke nilai Rp 200.000 per hektar.

Sedangkan LMDH, mendapat bagian berupa management fee dengan perhitungan, tahun pertama sebesar Rp 25.000 per hektar, tahun kedua sebesar Rp 40.000 per hektar, tahun ketiga dan keempat masing-masing sebesar Rp 50.000 per hektar, dan tahun panen kelima sebesar Rp 25.000 per hektar.  Sehingga, total penerimaan LMDH sebesar Rp 11.951.000. Baca entri selengkapnya »

Permalink 14 Komentar

Pagar Kesejahteraan di Batas Hutan (5)

22 Agustus 2008 at 3:49 pm (Catatan Kembara Tani) (, , , , , , , , , , , , , , , , , , )

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”.

(QS. Ar-Rum  : 41)

1.5. INTERVENSI KEKUASAAN DAN HILANGNYA NILAI-NILAI KEARIFAN LOKAL.

Mubyarto, dalam Politik Pertanian dan Pembangunan Pedesaan (1983), menyebutkan bahwa sebelum dikeluarkannya UU Penanaman Modal Asing 1967, produksi kehutanan sangat kecil.  Ekspornya pada 1964 kurang dari 100.000 m3 dengan nilai rata-rata US $ 3-4 juta.  Dibanding dengan hasil hutan ikutan, seperti Getah, Damar, Tengkawang, Kulit binatang dan lain-lain yang mencapai antara US $ 6-9 juta, maka ekspor hasil hutan tidak berarti dari segi penerimaan devisa negara.

Keadaan berubah sangat cepat setelah modal asing diundang masuk dan bersamaan dengan dikeluarkannya UU No. 5/1967 tentang ketentuan-ketentuan pokok kehutanan.  Inhutani yang sebelumnya memegang monopoli pengusahaan hutan, sesudah 1967 menjadi hanya salah satu pemegang HPH yang kurang berarti.  Pengusaha-pengusaha asing dari Jepang, Filipina dan Malaysia, berdatangan terutama dengan makin menciutnya kemungkinan mengusahakan hutan di kedua negara ASEAN itu.  Produksi tahunan antara tahun 1970 – 1978 adalah pada tingat lebih dari 20 juta m3 dimana lebih dari 75 % nya diekspor.

Dalam nilai devisa, sumbangan ekspor hasil hutan ini sungguh meningkat luar biasa.  Dari jumlah yang tidak berarti menjadi nomor 2 setelah minyak bumi, yaitu hampir sebesar US $ 1 Milyar pada tahun 1977.  Pada saat itu, sudah mulai terdengar suara-suara bahwa kalau pun minyak bumi kita habis, hutang-hutang luar negeri akan lunas dibayar dengan hasil-hasil hutan yang merupakan sumber alam yang dapat diperbaharui (renewable).  Padahal, luasnya mencapai 120 juta hektar dan baru kurang dari 25 % yang diusahakan.

Demikianlah telah terjadi revolusi dalam sejarah kehutanan Indonesia.  Bagi Indonesia yang pada tahun 1966 – 1967 sangat memerlukan devisa untuk mengimpor pangan, sandang dan kemudian bahan-bahan lain dalam rangka pembangunan, sumbangan yang diberikan oleh sumber daya hutan sungguh luar biasa.

Namun seperti yang juga ditemukan pada hampir segala bidang, setiap hasil pasti ada biayanya, lebih-lebih apabila hasil itu diperoleh dalam waktu yang singkat.  Revolusi kehutanan seperti juga revolusi hijau dalam bidang pangan, tidak sedikit meminta korban yang dari segi politik pertanian (baca: kehutanan) besar implikasinya.  Hilangnya nilai-nilai kearifan sosial, ekonomi dan ekologis yang dimiliki MDH adalah salah satu dari implikasi ‘revolusi’ kehutanan tersebut. Baca entri selengkapnya »

Permalink 2 Komentar

Pagar Kesejahteraan di Batas Hutan (4)

22 Agustus 2008 at 3:47 pm (Catatan Kembara Tani) (, , , , , , , , , , , , , , , , , , )

Dia lah yang menjadikan bumi untuk kamu yang mudah dijelajahi, maka jelajahilah di segala penjurunya dan makanlah sebagian rejeki-Nya.  Dan hanya kepada-Nyalah kamu (kembali setelah) dibangkitkan”. (QS. Al-Mulk : 15).

1.4  NILAI-NILAI KEARIFAN SOSIAL- EKONOMI

Interaksi antara Masyarakat Desa Hutan (MDH) dengan hutan yang ada disekelilingnya, telah berjalan cukup lama.  Bahkan, interaksi tersebut telah terjadi jauh sebelum bangsa dan negara ini lahir.  MDH telah menjadikan hutan sebagai bagian dari kehidupan sosial ekonominya.  Dalam interaksinya tersebut, MDH memiliki nilai-nilai kearifan sosial ekonomi dalam memandang hutan sebagai sumber pemenuhan kebutuhan hidupnya.

Nilai-nilai kearifan sosial MDH dalam memandang hutan didasari atas tanggung jawab sosial untuk memelihara sumberdaya hutan yang digunakan atau dimanfaatkan bersama.  Sementara nilai-nilai kearifan ekonomi MDH dalam memandang hutan didasari atas tanggung jawab bersama untuk menjaga manfaat ekonomi sumberdaya hutan bagi kelangsungan pemenuhan kebutuhan hidupnya.

Moh. Kasran, Ketua LMDH Wana Lestari, Desa Jegong Kec. Jati Kab. Blora yang termasuk dalam kawasan KPH Randublatung, mengungkapkan bahwa jauh sebelum implementasi Pengelolaan Sumberdaya Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) dan pembentukan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di desanya, masyarakat Desa Jegong sudah memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kondisi kelestarian hutan.  Menurutnya, masyarakat Desa Jegong memperoleh manfaat ekonomi secara langsung melalui pengambilan kayu bakar, empon-empon, walur, gemili dan daun jati.

Khususnya pada musim paceklik, menurut Kasran, hutan merupakan sumber pendapatan satu-satunya yang sangat membantu sebagian besar masyarakat Desa Jegong dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya.  Oleh karena itu, lanjut tokoh agama yang berpembawaan tenang ini, masyarakat Desa Jegong sangat menjaga kelestarian hutannya.  “Karena, kalau hutannya rusak, pohonnya banyak berkurang, kami kehilangan salah satu sumber pendapatan.  Mencari kayu bakar untuk menanak nasi saja susah” ujarnya.

Kepedulian masyarakat Desa Jegong dalam menjaga hutannya, dibuktikan pada waktu maraknya penjarahan hutan.  Pada waktu itu, menurut Kasran, banyak orang luar yang datang dan mempengaruhi warga untuk melakukan penjarahan.  “Tentu saja masyarakat di sini menolak dengan cara mencegahnya, mengajaknya bicara baik-baik dan sopan.  Kami sampaikan bahwa apabila hutan rusak, maka yang rugi adalah masyarakat Jegong dan nasib anak cucu kami kelak” tuturnya seraya menyebutkan, biasanya mereka sadar dan membatalkan niatnya.  Namun, lanjutnya, jika tetap memaksa, maka warga desa telah bersumpah untuk menghancurkan jembatan penghubung desa agar tidak dapat dilalui truk pengangkut kayu hasil jarahan.  Warga pun memblokir jalan dan beramai-ramai memukul kentongan tanda bahaya.

Tanggung jawab sosial dalam menjaga kelestarian hutan karena didorong oleh kesadaran bahwa hutan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, benar-benar telah terbukti dan dibuktikan oleh masyarakat Desa Jegong.  Tanggung jawab yang muncul karena nilai-nilai kearifan masyarakat desa hutan dalam memandang hutan sebagai sumberdaya milik bersama. Baca entri selengkapnya »

Permalink Tinggalkan sebuah Komentar

Next page »

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.