GULA GUNDIH, MANISNYA TEBU PAHITNYA NASIB PETANI

Hamparan tanaman tebu di kaki bukit, membuatku takjub.  Hamparan itu bak permadani hijau, tebal dan berkilau tersapu matahari pagi Gundih.  Petakan tebu berselang palawija, tampak seperti kotak-kotak hijau yang berjejer di sepanjang punggung gunung Randurejo, Pulokulon, Grobogan.  Tepat dipertigaan jalan masuk ke Desa Randurejo, sebuah papan nama bertuliskan LMDH Wana Sejati, menyambutku.

Parno, Ketua LMDH, menuturkan bahwa penanaman tebu di lahan kering itu, merupakan kerjasama segi tiga antara Perhutani, LMDH dan Pabrik Gula Gondangbaru Klaten.  Ditanam dengan sistem plong-plongan selebar 11 meter untuk tebu dan 11 meter untuk tanaman pokok, berselang-seling sepanjang petak.  “Area penanamannya di RPH Pondok dan RPH Ngantru BKPH Panunggalan.  Luasnya 130,30 hektar, tapi itu luas baku, luas efektif tebunya hanya 62,9 hektar” ujar Parno.

Kerjasama yang dilakukan Parno dengan pabrik gula disepakati untuk lima kali masa tanam.  Dan, setiap akhir masa tanam dilakukan evaluasi pelaksanaannya.  Menurutnya, masing-masing pihak mendapat bagian sesuai dengan kesepakatan yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama agribisnis tebu.

Perhutani, lanjut Ketua LMDH yang berprofesi guru itu, mendapat bagi hasil tiap akhir tahun panen yang nilainya tidak sama.  Tahun panen pertama, mendapat Rp 200.000 per hektar, tahun panen kedua mendapat Rp 300.000 per hektar, tahun panen ketiga dan keempat mendapat nilai yang sama yakni Rp 400.000 per hektar dan pada tahun panen kelima kembali ke nilai Rp 200.000 per hektar.

Sedangkan LMDH, mendapat bagian berupa management fee dengan perhitungan, tahun pertama sebesar Rp 25.000 per hektar, tahun kedua sebesar Rp 40.000 per hektar, tahun ketiga dan keempat masing-masing sebesar Rp 50.000 per hektar, dan tahun panen kelima sebesar Rp 25.000 per hektar.  Sehingga, total penerimaan LMDH sebesar Rp 11.951.000. Baca entri selengkapnya »

PISANG, ANTARA TELAWA DAN SEMARANG

(Bersulam Rebung Bambu Kuning)

Atas saran Hadi Prayitno, KSS PHBM KPH Telawa, NASHA aku parkir di depan sebuah toko kecil, tepat di pertigaan menuju Desa Sambong, Kecamatan Juwangi Kabupaten Boyolali.  Pasalnya, jalan dari pertigaan itu menuju sekretariat LMDH Wana Lestari, tidak mungkin dilalui oleh motor roda 3.  Padahal, NASHA adalah motor roda 3 yang aku desain khusus utuk dapat melaju di segala medan.  “Nanti malah gak bisa pulang” ujarnya khawatir dan aku pun menyerah berpindah keboncengan salah satu mandor yang menjadi ‘tukang ojeg’ dadakan.

Kira-kira seratus meter dari pertigaan jalan, aku baru paham mengapa Hadi melarangku membawa NASHA ke lokasi.  Ternyata, jalan menuju LMDH yang dipimpin Sugeng Sudjiwo, memang rusak parah.  Jalan tanah bergelombang dengan lubang-lubang memanjang yang cukup dalam, terbentang di hadapanku.  Beberapa diantaranya bertambal batu koral, tapi tetap saja tidak membantu.  Untuk saja, sang pengemudi memiliki keahlian khusus, tampaknya sudah terbiasa dan lumayan akrab dengan medan seperti itu.

Memasuki pemukiman masyarakat desa hutan Sambong, sebuah truk menghalangi laju motor kami.  Truk itu berada tepat di tengah jalan cor beton yang membelah pemukiman.  Sarat dengan tumpukan tandan pisang hingga melebihi batas baknya.  Disamping truk, bergerombol perempuan desa setengah baya dengan tandan pisang di tangannya.  Disodorkannya tandan pisang yang berisi 7 – 10 sisir itu, kepada seorang lelaki muda di atas truk.

Tandan pisang yang bertumpuk di depan rumah sederhana berdinding kayu dan bambu milik masyarakat Sambong, merupakan pemandangan yang kusaksikan sepanjang perjalanan.  Rupanya, tandan pisang itu tengah menunggu jemputan truk yang akan membawanya ke pasar Kecamatan Juwangi.  Setiap hari pasaran wage dan legi, pemandangan itu terus terulang entah sejak kapan dan sampai kapan.

1.  Jutaan Rupiah Lewat Depan Rumah

Sekretariat LMDH Wono Lestari berupa sebuah rumah dengan ruangan tanpa sekat yang cukup lapang.  Meja panjang dengan kursi-kursi kayu berjejer di sisi kiri ruangan.  Dindingnya penuh dengan papan organisasi, grafik, peta pangkuan, papan kegiatan dan informasi-informasi lainnya.   Satu stel kursi tamu sederhana tampak di pojok ruangan di samping lemari kayu berisi berkas-berkas organisasi. Baca entri selengkapnya »

RINDU MENUNGGU KAPUK RANDU

“Nunggu sharing? No Way!” ujar Sudarto, Ketua LMDH Aman Sentosa Desa Guwo Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati.  Pasalnya, Sudarto yakin bahwa nilai sharing yang akan diterimanya jauh lebih kecil bila dibandingkan dengan hasil pemanfaatan lahan diwengkonnya. Faktanya, optimalisasi lahan gaya Ketua Paguyuban LMDH se-KPH Pati ini, mampu menghasilkan aliran dana dengan hitungan Milyar rupiah bagi kas LMDH.  Dan boleh percaya atau tidak, semua itu hanya diperolehnya dari tanaman Kapuk randu (Ceiba pentandra (L) Gartin var. Indica (DC) Bakh).

Ditemui di SD yang dipimpinannya, Sudarto didampingi Hadi, seksi reboisasi LMDH Aman Sentosa, menuturkan awal mula berdirinya LMDH yang pernah meraih juara pertama tingkat Unit I itu.  Menurutnya, semua berawal dari konsep PHBM yang ditawarkan Perhutani dalam sosialisasinya.  “Bagi masyarakat, konsep itu merupakan sebuah pemikiran baru.  Sebuah prasangka yang baik, kalau dulu masyarakat desa hutan hanya melihat, sekarang turut terlibat dan menikmati hasilnya”  jelas penyuluh swadaya masyarakat ini.

Awalnya, lanjut Sudarto, masyarakat kurang yakin terhadap niat Perhutani untuk berbagi, tidak saja dari hasil produksi kayu tetapi juga pemanfaatan lahan yang ditanami sesuai dengan keinginan masyarakat.  Setelah yakin, Sudarto segera menangkap peluang itu.  Dengan fasilitasi Perhutani, LMDH Aman Sentosa berhasil dibentuk dan diaktenotariskan.  Pengurus dipilih dari para pesanggem dan tokoh-tokoh desa yang peduli terhadap kelestarian hutan.

Hal pertama yang dilakukan pengurus, menginventarisir sumberdaya hutan yang masuk dalam wengkonnya.  Hasil pengamatan inilah yang kemudian melahirkan kebijakan dasar optimalisasi ruang kelola.  Menurutnya, diperlukan cara yang tepat dan cepat dalam memanfaatkan lahan untuk sesegera mungkin menunjukan dampak PHBM kepada masyarakat desa hutan.  Pasalnya, potensi tegakan yang ada di wengkonnya tidak akan mungkin memberikan nilai sharing yang tinggi dalam waktu yang cepat.  Alhasil, upaya mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat akan berjalan lambat bila menunggu sharing hasil produksi kayu. Baca entri selengkapnya »

Merenda Perubahan di Batas Hutan (2)

2.2       PHBM, Sebuah Gerakan Sosio-Ekonomi

“Yakin ! Saya yakin sekali PHBM dapat mensejahterakan MDH” tegas Priyono, Ketua LMDH Wana Bakti Desa Cabak di wilayah KPH Cepu.  Ucapannya itu diiringi sorot mata yang optimis.  Dengan catatan, lanjut pemuda lulusan STIPER Jogjakarta ini, pemanfaatan dana hasil sharing produksi benar-benar digunakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.  Dan, adanya dukungan semua pihak untuk sama-sama mewujudkan tujuan dari PHBM itu sendiri.

Keyakinan yang sama ditegaskan Wahyu, Wakil Ketua LMDH Wana Bersemi Desa Gempol di wilayah KPH Randublatung.  Didampingi Martedjo, Ketua LMDH Wana Bersemi, pemuda lulusan SLTA ini meyakini bahwa Desa Gempol yang termasuk desa IDT akan mampu mengejar ketertinggalannya.  “Sebagai desa IDT, masalah di desa kami cukup banyak dan kompleks.  Khususnya, infrastruktur dan kualitas SDM yang rendah.  Padahal potensi sumberdaya alam yang kami miliki berlimpah.  Dengan adanya PHBM dan dana sharing yang kami terima, saya yakin roda perekonomian Desa Gempol akan berputar lebih cepat” tandasnya.

Pernyataan Menteri Kehutanan RI, MS Ka’ban, pada saat mengunjungi lokasi PHBM di Blitar dan Kediri pada 2004 lalu, bahwa PHBM terbukti mensejahterakan masyarakat, dalam beberapa hal memang benar adanya.  Namun demikian, dampak PHBM yang sebenarnya sedang terjadi di tengah-tengah Masyarakat Desa Hutan lebih dari sekedar kesejahteraan.  Tapi, sebuah Gerakan Sosio Ekonomi Masyarakat Desa.  Pasalnya, PHBM sebagai stimulator telah terbukti dapat menstimulir kemandirian masyarakat desa (hutan) dalam menentukan arah pembangunan yang diinginkannya. Baca entri selengkapnya »

Merenda Perubahan di Batas Hutan (1)

2.1 PHBM dan Politik Obat Nyamuk Ellan Barlian

Pengalaman adalah guru yang terbaik.  Tampaknya, pepatah tersebut sangat tepat diterapkan pada Perum Perhutani.  Pasalnya, proses pembelajaran dalam mengelola hutan (khususnya di P. Jawa dan Madura) yang dipercayakan negara kepadanya, telah melahirkan sebuah paradigma baru yang lebih selaras dengan nilai-nilai kearifan lokal yang dimiliki Masyarakat Desa Hutan (MDH).

Paradigma baru pengelolaan sumberdaya hutan yang berbasis pada pemberdayaan masyarakat, merupakan koreksi atas kebijakan pengelolaan sumberdaya hutan pada masa lalu yang cenderung timber oriented, yang berdampak pada kurang memperhitungkan variable sosial ekonomi dan budaya, munculnya disvaritas dalam pemanfaatan sumberdaya hutan dan meningkatnya konflik pengelolaan sumberdaya hutan. Implementasi paradigma baru tersebut melahirkan sebuah sistem yang dikenal dengan nama PHBM (Pengelolaan Sumberdaya Hutan Bersama Masyarakat).

PHBM didefinisikan sebagai suatu sistem pengelolaan sumberdaya hutan yang dilakukan bersama oleh Perum Perhutani dan Masyarakat Desa Hutan (MDH) atau Perum Perhutani dan MDH dengan pihak yang berkepentingan (stakeholder) dengan jiwa berbagi, sehingga kepentingan bersama untuk mencapai keberlanjutan fungsi dan manfaat Sumberdaya Hutan dapat diwujudkan secara optimal dan proporsional.

Ellan Barlian, Adm/KKPH Randublatung, mengakui pentingnya nilai-nilai kearifan lokal dalam mengimplementasikan PHBM.  Menurutnya, banyak pihak yang kurang memahami konsepsi yang sebenarnya dari PHBM.  Bahkan, kurangnya pemahaman ini pun masih tampak di kalangan internal Perhutani itu sendiri. Baca entri selengkapnya »

« Entri lama