PEMBELAAN BERBUAH LOYALITAS

Ngadirin, KSS PHBM KPH Kebonharjo, punya tips yang unik dalam ngurus LMDH yang kebanyakan berkategori ‘kurus’ di wilayah kerjanya.  Tidak tanggung-tanggung, Ngadirin ‘memaksa’ stakeholder, termasuk jajaran aparatur pemerintah daerah setempat untuk mau turun langsung dan terlibat dalam PHBM.  Kalau perlu, sampai melabrak komisi B DPRD karena aspirasi LMDHnya tidak ditanggapi.

“Jika ada kegiatan LMDH, saya selalu melibatkan pihak Pemkab, setidaknya Asda I atau II.  Sehingga, otomatis camat, kades dan instansi-instansi terkaitnya juga pada datang, meski terpaksa” ujarnya diiringi tawa.

Menurut Ngadirin, harus ada yang proaktif dan jemput bola untuk menciptakan sinergitas di lapangan.  “Tidak mungkin kita hanya menunggu dan berharap stakeholder mau ikut terlibat.  Kebanyakan dari mereka belum paham apa dan bagaimana sistem PHBM ini.  Disangkanya PHBM ini program Perhutani, urusan Perhutani ya biarin saja Perhutani yang repot sendiri” ujarnya menirukan salah satu stakeholder.  Padahal, lanjutnya, membangun masyarakat desa hutan yang maju, mandiri dan sejahtera itu tugas bersama. Baca entri selengkapnya »

GULA GUNDIH, MANISNYA TEBU PAHITNYA NASIB PETANI

Hamparan tanaman tebu di kaki bukit, membuatku takjub.  Hamparan itu bak permadani hijau, tebal dan berkilau tersapu matahari pagi Gundih.  Petakan tebu berselang palawija, tampak seperti kotak-kotak hijau yang berjejer di sepanjang punggung gunung Randurejo, Pulokulon, Grobogan.  Tepat dipertigaan jalan masuk ke Desa Randurejo, sebuah papan nama bertuliskan LMDH Wana Sejati, menyambutku.

Parno, Ketua LMDH, menuturkan bahwa penanaman tebu di lahan kering itu, merupakan kerjasama segi tiga antara Perhutani, LMDH dan Pabrik Gula Gondangbaru Klaten.  Ditanam dengan sistem plong-plongan selebar 11 meter untuk tebu dan 11 meter untuk tanaman pokok, berselang-seling sepanjang petak.  “Area penanamannya di RPH Pondok dan RPH Ngantru BKPH Panunggalan.  Luasnya 130,30 hektar, tapi itu luas baku, luas efektif tebunya hanya 62,9 hektar” ujar Parno.

Kerjasama yang dilakukan Parno dengan pabrik gula disepakati untuk lima kali masa tanam.  Dan, setiap akhir masa tanam dilakukan evaluasi pelaksanaannya.  Menurutnya, masing-masing pihak mendapat bagian sesuai dengan kesepakatan yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama agribisnis tebu.

Perhutani, lanjut Ketua LMDH yang berprofesi guru itu, mendapat bagi hasil tiap akhir tahun panen yang nilainya tidak sama.  Tahun panen pertama, mendapat Rp 200.000 per hektar, tahun panen kedua mendapat Rp 300.000 per hektar, tahun panen ketiga dan keempat mendapat nilai yang sama yakni Rp 400.000 per hektar dan pada tahun panen kelima kembali ke nilai Rp 200.000 per hektar.

Sedangkan LMDH, mendapat bagian berupa management fee dengan perhitungan, tahun pertama sebesar Rp 25.000 per hektar, tahun kedua sebesar Rp 40.000 per hektar, tahun ketiga dan keempat masing-masing sebesar Rp 50.000 per hektar, dan tahun panen kelima sebesar Rp 25.000 per hektar.  Sehingga, total penerimaan LMDH sebesar Rp 11.951.000. Baca entri selengkapnya »

PISANG, ANTARA TELAWA DAN SEMARANG

(Bersulam Rebung Bambu Kuning)

Atas saran Hadi Prayitno, KSS PHBM KPH Telawa, NASHA aku parkir di depan sebuah toko kecil, tepat di pertigaan menuju Desa Sambong, Kecamatan Juwangi Kabupaten Boyolali.  Pasalnya, jalan dari pertigaan itu menuju sekretariat LMDH Wana Lestari, tidak mungkin dilalui oleh motor roda 3.  Padahal, NASHA adalah motor roda 3 yang aku desain khusus utuk dapat melaju di segala medan.  “Nanti malah gak bisa pulang” ujarnya khawatir dan aku pun menyerah berpindah keboncengan salah satu mandor yang menjadi ‘tukang ojeg’ dadakan.

Kira-kira seratus meter dari pertigaan jalan, aku baru paham mengapa Hadi melarangku membawa NASHA ke lokasi.  Ternyata, jalan menuju LMDH yang dipimpin Sugeng Sudjiwo, memang rusak parah.  Jalan tanah bergelombang dengan lubang-lubang memanjang yang cukup dalam, terbentang di hadapanku.  Beberapa diantaranya bertambal batu koral, tapi tetap saja tidak membantu.  Untuk saja, sang pengemudi memiliki keahlian khusus, tampaknya sudah terbiasa dan lumayan akrab dengan medan seperti itu.

Memasuki pemukiman masyarakat desa hutan Sambong, sebuah truk menghalangi laju motor kami.  Truk itu berada tepat di tengah jalan cor beton yang membelah pemukiman.  Sarat dengan tumpukan tandan pisang hingga melebihi batas baknya.  Disamping truk, bergerombol perempuan desa setengah baya dengan tandan pisang di tangannya.  Disodorkannya tandan pisang yang berisi 7 – 10 sisir itu, kepada seorang lelaki muda di atas truk.

Tandan pisang yang bertumpuk di depan rumah sederhana berdinding kayu dan bambu milik masyarakat Sambong, merupakan pemandangan yang kusaksikan sepanjang perjalanan.  Rupanya, tandan pisang itu tengah menunggu jemputan truk yang akan membawanya ke pasar Kecamatan Juwangi.  Setiap hari pasaran wage dan legi, pemandangan itu terus terulang entah sejak kapan dan sampai kapan.

1.  Jutaan Rupiah Lewat Depan Rumah

Sekretariat LMDH Wono Lestari berupa sebuah rumah dengan ruangan tanpa sekat yang cukup lapang.  Meja panjang dengan kursi-kursi kayu berjejer di sisi kiri ruangan.  Dindingnya penuh dengan papan organisasi, grafik, peta pangkuan, papan kegiatan dan informasi-informasi lainnya.   Satu stel kursi tamu sederhana tampak di pojok ruangan di samping lemari kayu berisi berkas-berkas organisasi. Baca entri selengkapnya »

RINDU MENUNGGU KAPUK RANDU

“Nunggu sharing? No Way!” ujar Sudarto, Ketua LMDH Aman Sentosa Desa Guwo Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati.  Pasalnya, Sudarto yakin bahwa nilai sharing yang akan diterimanya jauh lebih kecil bila dibandingkan dengan hasil pemanfaatan lahan diwengkonnya. Faktanya, optimalisasi lahan gaya Ketua Paguyuban LMDH se-KPH Pati ini, mampu menghasilkan aliran dana dengan hitungan Milyar rupiah bagi kas LMDH.  Dan boleh percaya atau tidak, semua itu hanya diperolehnya dari tanaman Kapuk randu (Ceiba pentandra (L) Gartin var. Indica (DC) Bakh).

Ditemui di SD yang dipimpinannya, Sudarto didampingi Hadi, seksi reboisasi LMDH Aman Sentosa, menuturkan awal mula berdirinya LMDH yang pernah meraih juara pertama tingkat Unit I itu.  Menurutnya, semua berawal dari konsep PHBM yang ditawarkan Perhutani dalam sosialisasinya.  “Bagi masyarakat, konsep itu merupakan sebuah pemikiran baru.  Sebuah prasangka yang baik, kalau dulu masyarakat desa hutan hanya melihat, sekarang turut terlibat dan menikmati hasilnya”  jelas penyuluh swadaya masyarakat ini.

Awalnya, lanjut Sudarto, masyarakat kurang yakin terhadap niat Perhutani untuk berbagi, tidak saja dari hasil produksi kayu tetapi juga pemanfaatan lahan yang ditanami sesuai dengan keinginan masyarakat.  Setelah yakin, Sudarto segera menangkap peluang itu.  Dengan fasilitasi Perhutani, LMDH Aman Sentosa berhasil dibentuk dan diaktenotariskan.  Pengurus dipilih dari para pesanggem dan tokoh-tokoh desa yang peduli terhadap kelestarian hutan.

Hal pertama yang dilakukan pengurus, menginventarisir sumberdaya hutan yang masuk dalam wengkonnya.  Hasil pengamatan inilah yang kemudian melahirkan kebijakan dasar optimalisasi ruang kelola.  Menurutnya, diperlukan cara yang tepat dan cepat dalam memanfaatkan lahan untuk sesegera mungkin menunjukan dampak PHBM kepada masyarakat desa hutan.  Pasalnya, potensi tegakan yang ada di wengkonnya tidak akan mungkin memberikan nilai sharing yang tinggi dalam waktu yang cepat.  Alhasil, upaya mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat akan berjalan lambat bila menunggu sharing hasil produksi kayu. Baca entri selengkapnya »

Penggunaan Dana Sharing Hasil Produksi PHBM

Kreativitas Sosial

Implementasi PHBM menstimulir masyarakat desa di sekitar hutan untuk dapat memotret diriya sendiri.  Potret diri itu kemudian memunculkan kreativitas dalam menetapkan prioritas-prioritas program, khususnya dalam penggunaan dana sharing hasil produksi.  Nilai kearifan sosial ekonomi masyarakat desa di sekitar hutan dalam menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan, mendasari dan menjiwai musyawarah yang dilakukan dalam menetapkan prioritas-prioritas tersebut.

Beberapa kreatifitas sosial dan ekonomi dalam pemanfaatan dana shasing hasil produksi kayu yang diterima LMDH, diantaranya tergambar sebagai berikut di bawah ini.

1. Pembuatan dan Rehabilitasi Jalan Desa

Keberadaan jalan dengan kondisi yang memadai di desanya, dirasakan warga masyarakat desa di sekitar hutan (MDH) sebagai sebuah prioritas yang sangat mendesak.  Pasalnya, selain sebagai urat nadi ekonomi warga desa, jalan pun dapat meningkatkan aksesibilitasnya.  Dapat kiranya dipahami, mengingat sebagian besar desa hutan memiliki sarana jalan dengan kondisi yang sangat memprihatinkan.  Bahkan, beberapa diantaranya berada dalam kondisi yang rusak parah dan tidak bisa dilalui.

Pada dasarnya, terdapat dua alasan mengapa pengadaan dan rehabilitasi jalan ini banyak dijadikan prioritas oleh LMDH-LMDH di wilayah KPH Blora, KPH Randublatung dan KPH Cepu.  Pertama, jalan dengan kondisi yang baik memudahkan aksesibilitas warga MDH ke pusat-pusat kegiatan ekonomi dan pemerintahan di sekitarnya, khususnya ibu kota kecamatan.  Kedua, dengan adanya fasilitas jalan yang baik, manfaat PHBM dapat dengan cepat dirasakan oleh warga MDH.  Dan, hal tersebut dapat mempermudah proses sosialisasi tentang PHBM dan memperkuat eksistensi LMDH di tengah-tengah warga MDH.

Murtedjo, Ketua LMDH Wana Bersemi Desa Gempol menyatakan, bahwa Desa Gempol yang berjarak sekitar 20 km dari ibu kota kecamatan, relatif terisolir karena kondisi jalan yang rusak parah.  Menurutnya, hal itu membuat warga MDH harus mengeluarkan dana lebih banyak jika hendak bepergian keluar desa.  “Selain itu, harga barang-barang kebutuhan menjadi lebih mahal karena ongkos transportasi naik.  Banyak ojeg atau kendaraan yang enggan ke Gempol kalau harganya tidak ditambah.  Soalnya Jalannya rusak” jelasnya.

LMDH Wana Bersemi berencana untuk membuat jalan sepanjang 16 km secara bertahap.  Jalan itu akan membebaskannya dari keterisoliran. Anggaran sebesar 70 juta telah disiapkan untuk memulai pengerasan jalan sepanjang 8 km.  Sisanya, menunggu aliran dana berikut, atau dari hasil usaha produktif milik LMDH.

Sementara itu, LMDH Wana Alam Subur Desa Pelem yang sudah memiliki jalan desa yang relatif lebih baik, lebih memprioritaskan pembuatan jalan di pedukuhannya masing-masing.  “Agar warga MDH dapat lebih cepat merasakan hasil dari PHBM” ujar Gunawan Wibisono, Ketua LMDH Wana Alam Subur.

LMDH Wana Tani Makmur yang wilayahnya tidak jauh dari jalur utama Blora – Cepu, melakukan pengaspalan jalan sepanjang 1,4 km.  Keberadaan jalan dengan kondisi relatif lebih baik yang langsung menembus jalur utama itu, menjadi harapan Sinardi.

Karcis Rence untuk bikin jalan

Memprioritaskan pembuatan dan rehabilitasi jalan, ternyata tidak saja menjadi milik LMDH-LMDH “Gemuk” dengan nilai sharing ratusan juta rupiah.  Sumarlan, Ketua LMDH Wana Gemilang Desa Wotbakah yang nilai sharingnya tidak sampai puluhan juta, memiliki “trik” cerdik lain untuk mewujudkan harapan warga MDHnya untuk memiliki jalan dengan kondisi yang memadai.  “Kalau mengandalkan dana sharing, kapan selesainya Mas, wong ‘ndak cukup ko” ujarnya dalam logat Jawa yang kental.  Ditemui di lokasi pembuatan jalan yang menghubungkan Wotbakah dengan Sumberrejo, tokoh petani yang memiliki pengaruh kuat di desanya itu memaparkan trik cerdiknya.

Sumarlan melihat bahwa banyak warga masyarakat desa lain yang masuk ke wilayah PHBM yang dikelolanya untuk mengambil kayu bakar (rence).  Dia bermusyawarah dengan warganya untuk mengeluarkan karcis yang akan dikenakan kepada para pengambil kayu bakar itu.  Dia menetapkan tarif sebesar Rp 500 per pikulan rence.  Dana hasil pungutan karcis itu, kemudian dikumpulkan dan dibelikan batu untuk pengerasan jalan.  Sedangkan pengerjaannya, dilakukan secara gotong royong oleh seluruh warga MDH secara bergiliran.  “Baru dapat sedikit itu lho Mas, nanti kalau sudah agak banyak warga akan gotong royong” jelasnya seraya menunjuk gundukan batu putih di tepi jalan.

Dian, KRPH Wotbakah menambahkan, selain sebagai sumber kas bagi pembuatan jalan, fungsi karcis itu pun sebagai kontrol bagai para pengambil kayu bakar.  Maksudnya, agar warga MDH yang mengambil rence, benar-benar mengambil sesuai dengan ketentuan, misalnya yang benar-benar sudah tua.  Menurutnya, LMDH pernah merampas rence yang diambil tidak sesuai dengan ketentuannya.

2. Bebas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi Warga Desa Hutan. Baca entri selengkapnya »

« Entri lama