Kreativitas Sosial
Implementasi PHBM menstimulir masyarakat desa di sekitar hutan untuk dapat memotret diriya sendiri. Potret diri itu kemudian memunculkan kreativitas dalam menetapkan prioritas-prioritas program, khususnya dalam penggunaan dana sharing hasil produksi. Nilai kearifan sosial ekonomi masyarakat desa di sekitar hutan dalam menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan, mendasari dan menjiwai musyawarah yang dilakukan dalam menetapkan prioritas-prioritas tersebut.
Beberapa kreatifitas sosial dan ekonomi dalam pemanfaatan dana shasing hasil produksi kayu yang diterima LMDH, diantaranya tergambar sebagai berikut di bawah ini.
1. Pembuatan dan Rehabilitasi Jalan Desa
Keberadaan jalan dengan kondisi yang memadai di desanya, dirasakan warga masyarakat desa di sekitar hutan (MDH) sebagai sebuah prioritas yang sangat mendesak. Pasalnya, selain sebagai urat nadi ekonomi warga desa, jalan pun dapat meningkatkan aksesibilitasnya. Dapat kiranya dipahami, mengingat sebagian besar desa hutan memiliki sarana jalan dengan kondisi yang sangat memprihatinkan. Bahkan, beberapa diantaranya berada dalam kondisi yang rusak parah dan tidak bisa dilalui.
Pada dasarnya, terdapat dua alasan mengapa pengadaan dan rehabilitasi jalan ini banyak dijadikan prioritas oleh LMDH-LMDH di wilayah KPH Blora, KPH Randublatung dan KPH Cepu. Pertama, jalan dengan kondisi yang baik memudahkan aksesibilitas warga MDH ke pusat-pusat kegiatan ekonomi dan pemerintahan di sekitarnya, khususnya ibu kota kecamatan. Kedua, dengan adanya fasilitas jalan yang baik, manfaat PHBM dapat dengan cepat dirasakan oleh warga MDH. Dan, hal tersebut dapat mempermudah proses sosialisasi tentang PHBM dan memperkuat eksistensi LMDH di tengah-tengah warga MDH.
Murtedjo, Ketua LMDH Wana Bersemi Desa Gempol menyatakan, bahwa Desa Gempol yang berjarak sekitar 20 km dari ibu kota kecamatan, relatif terisolir karena kondisi jalan yang rusak parah. Menurutnya, hal itu membuat warga MDH harus mengeluarkan dana lebih banyak jika hendak bepergian keluar desa. “Selain itu, harga barang-barang kebutuhan menjadi lebih mahal karena ongkos transportasi naik. Banyak ojeg atau kendaraan yang enggan ke Gempol kalau harganya tidak ditambah. Soalnya Jalannya rusak” jelasnya.
LMDH Wana Bersemi berencana untuk membuat jalan sepanjang 16 km secara bertahap. Jalan itu akan membebaskannya dari keterisoliran. Anggaran sebesar 70 juta telah disiapkan untuk memulai pengerasan jalan sepanjang 8 km. Sisanya, menunggu aliran dana berikut, atau dari hasil usaha produktif milik LMDH.
Sementara itu, LMDH Wana Alam Subur Desa Pelem yang sudah memiliki jalan desa yang relatif lebih baik, lebih memprioritaskan pembuatan jalan di pedukuhannya masing-masing. “Agar warga MDH dapat lebih cepat merasakan hasil dari PHBM” ujar Gunawan Wibisono, Ketua LMDH Wana Alam Subur.
LMDH Wana Tani Makmur yang wilayahnya tidak jauh dari jalur utama Blora – Cepu, melakukan pengaspalan jalan sepanjang 1,4 km. Keberadaan jalan dengan kondisi relatif lebih baik yang langsung menembus jalur utama itu, menjadi harapan Sinardi.
Karcis Rence untuk bikin jalan
Memprioritaskan pembuatan dan rehabilitasi jalan, ternyata tidak saja menjadi milik LMDH-LMDH “Gemuk” dengan nilai sharing ratusan juta rupiah. Sumarlan, Ketua LMDH Wana Gemilang Desa Wotbakah yang nilai sharingnya tidak sampai puluhan juta, memiliki “trik” cerdik lain untuk mewujudkan harapan warga MDHnya untuk memiliki jalan dengan kondisi yang memadai. “Kalau mengandalkan dana sharing, kapan selesainya Mas, wong ‘ndak cukup ko” ujarnya dalam logat Jawa yang kental. Ditemui di lokasi pembuatan jalan yang menghubungkan Wotbakah dengan Sumberrejo, tokoh petani yang memiliki pengaruh kuat di desanya itu memaparkan trik cerdiknya.
Sumarlan melihat bahwa banyak warga masyarakat desa lain yang masuk ke wilayah PHBM yang dikelolanya untuk mengambil kayu bakar (rence). Dia bermusyawarah dengan warganya untuk mengeluarkan karcis yang akan dikenakan kepada para pengambil kayu bakar itu. Dia menetapkan tarif sebesar Rp 500 per pikulan rence. Dana hasil pungutan karcis itu, kemudian dikumpulkan dan dibelikan batu untuk pengerasan jalan. Sedangkan pengerjaannya, dilakukan secara gotong royong oleh seluruh warga MDH secara bergiliran. “Baru dapat sedikit itu lho Mas, nanti kalau sudah agak banyak warga akan gotong royong” jelasnya seraya menunjuk gundukan batu putih di tepi jalan.
Dian, KRPH Wotbakah menambahkan, selain sebagai sumber kas bagi pembuatan jalan, fungsi karcis itu pun sebagai kontrol bagai para pengambil kayu bakar. Maksudnya, agar warga MDH yang mengambil rence, benar-benar mengambil sesuai dengan ketentuan, misalnya yang benar-benar sudah tua. Menurutnya, LMDH pernah merampas rence yang diambil tidak sesuai dengan ketentuannya.
2. Bebas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi Warga Desa Hutan. Baca entri selengkapnya »