Ngadirin, KSS PHBM KPH Kebonharjo, punya tips yang unik dalam ngurus LMDH yang kebanyakan berkategori ‘kurus’ di wilayah kerjanya. Tidak tanggung-tanggung, Ngadirin ‘memaksa’ stakeholder, termasuk jajaran aparatur pemerintah daerah setempat untuk mau turun langsung dan terlibat dalam PHBM. Kalau perlu, sampai melabrak komisi B DPRD karena aspirasi LMDHnya tidak ditanggapi.
“Jika ada kegiatan LMDH, saya selalu melibatkan pihak Pemkab, setidaknya Asda I atau II. Sehingga, otomatis camat, kades dan instansi-instansi terkaitnya juga pada datang, meski terpaksa” ujarnya diiringi tawa.
Menurut Ngadirin, harus ada yang proaktif dan jemput bola untuk menciptakan sinergitas di lapangan. “Tidak mungkin kita hanya menunggu dan berharap stakeholder mau ikut terlibat. Kebanyakan dari mereka belum paham apa dan bagaimana sistem PHBM ini. Disangkanya PHBM ini program Perhutani, urusan Perhutani ya biarin saja Perhutani yang repot sendiri” ujarnya menirukan salah satu stakeholder. Padahal, lanjutnya, membangun masyarakat desa hutan yang maju, mandiri dan sejahtera itu tugas bersama. Baca entri selengkapnya »
Permalink
3 Komentar
Hamparan tanaman tebu di kaki bukit, membuatku takjub. Hamparan itu bak permadani hijau, tebal dan berkilau tersapu matahari pagi Gundih. Petakan tebu berselang palawija, tampak seperti kotak-kotak hijau yang berjejer di sepanjang punggung gunung Randurejo, Pulokulon, Grobogan. Tepat dipertigaan jalan masuk ke Desa Randurejo, sebuah papan nama bertuliskan LMDH Wana Sejati, menyambutku.
Parno, Ketua LMDH, menuturkan bahwa penanaman tebu di lahan kering itu, merupakan kerjasama segi tiga antara Perhutani, LMDH dan Pabrik Gula Gondangbaru Klaten. Ditanam dengan sistem plong-plongan selebar 11 meter untuk tebu dan 11 meter untuk tanaman pokok, berselang-seling sepanjang petak. “Area penanamannya di RPH Pondok dan RPH Ngantru BKPH Panunggalan. Luasnya 130,30 hektar, tapi itu luas baku, luas efektif tebunya hanya 62,9 hektar” ujar Parno.
Kerjasama yang dilakukan Parno dengan pabrik gula disepakati untuk lima kali masa tanam. Dan, setiap akhir masa tanam dilakukan evaluasi pelaksanaannya. Menurutnya, masing-masing pihak mendapat bagian sesuai dengan kesepakatan yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama agribisnis tebu.
Perhutani, lanjut Ketua LMDH yang berprofesi guru itu, mendapat bagi hasil tiap akhir tahun panen yang nilainya tidak sama. Tahun panen pertama, mendapat Rp 200.000 per hektar, tahun panen kedua mendapat Rp 300.000 per hektar, tahun panen ketiga dan keempat mendapat nilai yang sama yakni Rp 400.000 per hektar dan pada tahun panen kelima kembali ke nilai Rp 200.000 per hektar.
Sedangkan LMDH, mendapat bagian berupa management fee dengan perhitungan, tahun pertama sebesar Rp 25.000 per hektar, tahun kedua sebesar Rp 40.000 per hektar, tahun ketiga dan keempat masing-masing sebesar Rp 50.000 per hektar, dan tahun panen kelima sebesar Rp 25.000 per hektar. Sehingga, total penerimaan LMDH sebesar Rp 11.951.000. Baca entri selengkapnya »
Permalink
14 Komentar
LMDH Perlu Penguatan
Sebagai representatif masyarakat desa hutan (MDH), Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH atau dengan nama lainnya) dituntut untuk mampu mengekspresikan dan menterjemahkan harapan kumulatif masyarakat yang diwakilinya. Banyak LMDH yang tidak menyadari atau tidak memiliki kemampuan untuk menjalankan fungsi dasar ini. Fakta banyaknya LMDH yang setelah dibentuk kemudian “diam” dan akhirnya mati suri, menggambarkan betapa mereka tidak siap untuk mengemban fungsi dasar ini. LMDH yang kebingungan untuk menentukan arah tujuan, mulai darimana, tidak mampu menyusun rencana dan tahapan-tahapan untuk mencapainya, serta menetapkan prioritas kerja apa yang harus dilakukannya, menunjukan betapa LMDH memiliki kapasitas kelembagaan yang sangat terbatas.
Latar belakang pembentukan LMDH yang didasarkan atas “perintah” dan “mengejar target penbentukan”, sering kali melewati proses menumbuhkan kesadaran masyarakat atas apa yang tengah terjadi disekitarnya. Seyogyanya, LMDH terbentuk atas dasar kesadaran masyarakat sekitar hutan untuk bersama-sama mengatasi masalah yang melingkupinya. Kemudian, kesadaran itu mendorong mereka untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang dihadapinya serta merumuskan solusi untuk mengatasinya. Sehingga, LMDH benar-benar dibentuk atas dasar keinginan masyarakat. Dimaksudkan untuk menjalankan solusi yang dipilihnya dalam mengatasi permasalahan tersebut dan mencapai harapan yang telah ditetapkan bersama. Fakta di lapangan menunjukan, hanya LMDH yang melalui proses tersebut dengan baik sajalah yang berhasil survive dan menunjukan perubahan yang significant bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa hutan. Baca entri selengkapnya »
Permalink
1 Komentar
PHBM Plus dan IPM
Ada yang baru dengan SK Direksi Perum Perhutani nomor 268/KPTS/DIR/2007 tentang Pedoman Pengelolaan Sumberdaya Hutan Bersama Masyarakat Plus (PHBM Plus). Surat Keputusan yang ditetapkan Transtoto Handadhari, Dirut Perum Perhutani, pada 8 Maret 2007 itu, dipandang sebagai langkah berani Perum Perhutani dalam menunjukan corporate social responsibility BUMN yang memegang peranan penting bagi kehidupan sosial, ekonomi dan lingkungan masyarakat desa sekitar hutan, di Pulau Jawa dan Madura. Pasalnya, PHBM Plus mengaitkan tolok ukur dampak implementasi PHBM dengan Indek Pembangunan Manusia (IPM), yakni parameter yang digunakan oleh bangsa-bangsa di dunia, termasuk Indonesia, dalam melihat pencapaian kemajuan pembangunan manusianya.
Pasal 16 ayat 11 Surat Keputusan tersebut dengan jelas menyebutkan bahwa, untuk melihat pencapaian keberhasilan PHBM Plus diukur dampaknya terhadap (a) Perbaikan biofisik lingkungan berupa keberhasilan reboisasi dan penurunan gangguan keamanan hutan, (b) Aspek sosial berupa peningkatan pendidikan, kesehatan, jejaring kelembagaan dan tingkat keharmonisan antar petugas Perum Perhutani dengan Masyarakat, (c) Aspek ekonomi berupa peningkatan usaha produktif dan daya beli masyarakat.
Mencermati parameter tersebut, jelas sekali terdapat korelasi antara komponen IPM dengan komponen parameter keberhasilan PHBM Plus, yakni pendidikan, kesehatan dan daya beli masyarakat. Saya melihat setidaknya terdapat dua hal yang ingin disampaikan Perum Perhutani dalam upayanya mengaitkan PHBM dengan IPM, dalam PHBM Plus itu. Baca entri selengkapnya »
Permalink
5 Komentar
Lingkungan adalah Hidup Kita
Saya sungguh sangat beruntung, lahir dan besar di lingkungan desa pantai pesisir selatan Jawa Barat, tepatnya Pantai Pangandran di Ciamis Selatan. Sebuah desa teluk yang merupakan perpaduan nuansa kehidupan desa nelayan dan pertanian. Eyang saya termasuk orang kaya, memiliki perahu, jaring, kebun kelapa dan hamparan sawah. Ayah saya memiliki sebuah penginapan sederhana tepat di tepi pantai, beberapa meter disebelahnya terdapat hutan alam yang dikenal dengan nama Cagar Alam Pananjung Pangandaran. Begitu banyak orang disekitar Eyang saya yang hidupnya sangat tergantung pada beliau. Meskipun beliau itu kakek dan nenek dari ayah saya, tapi entah mengapa saya memanggil beliau berdua dengan sebutan Nene dan Aki (nenek dan kakek).
Saya besar dalam pengasuhan keduanya dan sekali lagi, saya sangat beruntung karena keduanya sangat memanjakan saya.
Masa kecil saya penuh berisi “permainan dan kenakalan” khas anak pantai di tepi hutan, interaksi dengan hutan dan laut lepas adalah keseharian saya. Kucing-kucingan adalah permainan yang biasa dilakukan anak-anak, tapi kami melakukannya di atas pohon, melompat dari dahan ke dahan, saling kerjar dan menghindar, atau uji nyali bertatapan dan adu teriak dengan monyet di atas pohon. Jika berhasil mengusir monyet, kami pun menepuk dada dan berteriak seperti Tarzan. Kadang menelusuri gua dan sungai bening di dalam hutan, mandi di mata air atau air terjun yang langsung mengalir ke laut.
Jujur saja, sebenarnya saya dilarang masuk ke dalam hutan, karena Aki bilang di dalam hutan banyak sekali petilasan karuhun (nenek moyang) saya yang tidak boleh dirambah. Mengambil sesuatu di hutan sangat dipantang, meskipun itu hanya sepotong ranting kering, jika nekad melakukannya dan ketahuan, Aki akan menjemur saya di halaman dan ditonton banyak orang. Baca entri selengkapnya »
Permalink
Tinggalkan sebuah Komentar
“Pak Trans”, demikian saya biasa memanggil sosok anak bangsa asli Yogyakarta bernama dan bergelar lengkap, Dr. Ir. H. R. Transtoto Handadhari SHA, MSc. Pertama kali mengenalnya, ketika bersama-sama menjadi kader Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dibawah kepemimpinan Pak Sis (DR. Ir. Siswono Yudohusodo). Saat itu, Pak Trans, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XI Jawa-Madura, menjadi Wakil Ketua DPD HKTI Daerah Istimewa Yogyakarta (2002-2004), bersama-sama Prof. Suhadi, Ketua DPD HKTI DIY, “mengomandani” petani Jogjakarta. Selanjutnya, Pak Trans turut membantu Pak Sis dan Pak Prabowo Subiyanto dalam jajaran Dewan Pakar HKTI sampai saat ini. Sebelumnya, interaksi dengan Pak Trans lebih banyak dalam acara-acara resmi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) HKTI, karena saya menjadi personal Komite Informasi dan Komunikasi DPN HKTI, dibawah kepemimpinan Letjen Prabowo Subianto.
Interaksi dan komunikasi dengan Pak Trans, Direktur Utama Perum Perhutani saat itu, menjadi lebih sering saat saya selaku Kembara Tani menfasilitasi pelaksanaan Kongres Pertama Lembaga Masyarakat Desa Hutan se-Jawa Madura di Jombang, Desember 2006 lalu. Bersama-sama Dr. Ir. Upik Rosalina Wasrin, DEA, Direktur Produksi Perum Perhutani saat itu, Pak Trans berupaya melakukan penguatan kelembagaan masyarakat desa hutan melalui implementasi Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM). Belakangan, Pak Trans menggagas penyempurnaan PHBM menjadi PHBM Plus yang mengkaitkan implementasinya dengan peningkatan komponen Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yakni peningkatan daya beli, status sosial, kesehatan dan pendidikan. Tatkala “prahara” melanda Perum Perhutani di akhir tahun 2007, komunikasi dengan Pak Trans terputus, sampai suatu waktu secara kebetulan kami bertemu di lift Gedung Manggala Wanabhakti, Jakarta.
Sungguh saya merasa kaget melihat penampilannya saat itu. Sosok yang biasa tampak “dandy” dan flamboyan dengan busana selalu rapih yang membalut kegagahannya, saat itu terasa sirna tak tersisa. Keletihan tampak jelas di matanya yang sayu dan rambutnya yang tak lagi tersisir rapih. Bahkan, satu kancing paling atas kemeja yang dikenakannya keluar dari lubangnya. Beberapa buku dan kertas dalam map yang dipegangnya, menyempurnakan kekusutan penampilan “mantan” orang nomor satu Perum Perhutani yang sering menjadi pusat pembicaraan orang itu. Meskipun senyum tetap berkembang di wajahnya, tetap saja, saya menangkap aura perubahan yang sedang membalut dirinya.
Dalam perjalanan pulang ke stasiun Gambir, seorang teman yang juga menyaksikan pertemuan (kembali) tadi, bertanya heran. Sepertinya dia melihat bening mengambang di mata saya.
” ‘Napa Kang? ‘ko .. ” tanyanya terpotong, dan saya pun paham maksudnya.
” ‘ndak, itu lho tadi. Saya ‘ko merasa ada yang tidak adil dengan Pak Trans “.
” Ya iya lah, wong dia diganjal dengan tidak proporsional gitu ‘ko ” tukasnya cepat.
” Diganjal? ‘ko bisa bilang diganjal? ” Daripada menjawab, sang teman malah tertawa ngakak.
Entah apa maksud teman saya itu, yang jelas, kesimpulan yang mungkin saja ngawur dan tawa ngakak-nya itu, membuat angan terus mengembara menembus dimensi ruang dan waktu yang pernah saya lalui, yang terkait dengan Pak Trans. Mengulang kembali dialog-dialog singkat dengannya, mendengar statemen dan uraian analisanya yang memang terkadang “vokal” dan “nakal”, tulisan-tulisannya, dan juga komentar banyak pihak yang sempat saya dengar tentang dirinya. Tentu saja, karena datang dari pihak yang suka dan juga pihak yang tidak suka, banyak bertabur pujian dan cacian, kekaguman dan cibiran, termasuk isyu lifestyle-nya yang kemudian mengental dalam atmosphere “prahara”, yang berujung pencopotan dirinya sebagai Direktur Utama BUMN yang mengelola 83 % luas hutan Jawa dan Madura itu.
“Saya akan bikinkan dia buku” singkat saya katakan pada sang teman di kereta Jakarta Solo.
“Buku apaan Kang?” tanyanya hambar tanpa serius menghendaki jawaban.
Buku yang menghimpun kepedulian dan pemahamannya tentang hutan dan kehutanan kita. Buku yang berisi pikiran seorang anak bangsa, tentang kecintaannya pada hutan milik bangsa dan negaranya. Kecintaan yang mungkin saja tidak akan sempat lagi diwujudkannya dalam bentuk kewenangan dan langkah kebijakan seorang pejabat. Kecintaan yang mungkin saja ingin dititipkannya bagi generasi anak cucu saya kelak. Agar mereka tidak mengulang kesalahan yang sama yang pernah dilakukan kakek buyutnya. Agar generasi mereka kelak, menjadi generasi yang mewariskan Mata Air, dan bukan menjadi generasi Pewaris Air Mata bagi Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang membesarkannya.
Buku yang, Alhamdulillah, telah sampai kepada pembaca yang budiman.
Semoga bermanfaat.
Permalink
Tinggalkan sebuah Komentar
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”.
(QS. Ar-Rum : 41)
1.5. INTERVENSI KEKUASAAN DAN HILANGNYA NILAI-NILAI KEARIFAN LOKAL.
Mubyarto, dalam Politik Pertanian dan Pembangunan Pedesaan (1983), menyebutkan bahwa sebelum dikeluarkannya UU Penanaman Modal Asing 1967, produksi kehutanan sangat kecil. Ekspornya pada 1964 kurang dari 100.000 m3 dengan nilai rata-rata US $ 3-4 juta. Dibanding dengan hasil hutan ikutan, seperti Getah, Damar, Tengkawang, Kulit binatang dan lain-lain yang mencapai antara US $ 6-9 juta, maka ekspor hasil hutan tidak berarti dari segi penerimaan devisa negara.
Keadaan berubah sangat cepat setelah modal asing diundang masuk dan bersamaan dengan dikeluarkannya UU No. 5/1967 tentang ketentuan-ketentuan pokok kehutanan. Inhutani yang sebelumnya memegang monopoli pengusahaan hutan, sesudah 1967 menjadi hanya salah satu pemegang HPH yang kurang berarti. Pengusaha-pengusaha asing dari Jepang, Filipina dan Malaysia, berdatangan terutama dengan makin menciutnya kemungkinan mengusahakan hutan di kedua negara ASEAN itu. Produksi tahunan antara tahun 1970 – 1978 adalah pada tingat lebih dari 20 juta m3 dimana lebih dari 75 % nya diekspor.
Dalam nilai devisa, sumbangan ekspor hasil hutan ini sungguh meningkat luar biasa. Dari jumlah yang tidak berarti menjadi nomor 2 setelah minyak bumi, yaitu hampir sebesar US $ 1 Milyar pada tahun 1977. Pada saat itu, sudah mulai terdengar suara-suara bahwa kalau pun minyak bumi kita habis, hutang-hutang luar negeri akan lunas dibayar dengan hasil-hasil hutan yang merupakan sumber alam yang dapat diperbaharui (renewable). Padahal, luasnya mencapai 120 juta hektar dan baru kurang dari 25 % yang diusahakan.
Demikianlah telah terjadi revolusi dalam sejarah kehutanan Indonesia. Bagi Indonesia yang pada tahun 1966 – 1967 sangat memerlukan devisa untuk mengimpor pangan, sandang dan kemudian bahan-bahan lain dalam rangka pembangunan, sumbangan yang diberikan oleh sumber daya hutan sungguh luar biasa.
Namun seperti yang juga ditemukan pada hampir segala bidang, setiap hasil pasti ada biayanya, lebih-lebih apabila hasil itu diperoleh dalam waktu yang singkat. Revolusi kehutanan seperti juga revolusi hijau dalam bidang pangan, tidak sedikit meminta korban yang dari segi politik pertanian (baca: kehutanan) besar implikasinya. Hilangnya nilai-nilai kearifan sosial, ekonomi dan ekologis yang dimiliki MDH adalah salah satu dari implikasi ‘revolusi’ kehutanan tersebut. Baca entri selengkapnya »
Permalink
2 Komentar
Next page »