” Apakah engkau tidak memperhatikan, bahwa Allah menurunkan air dari langit, lalu diaturnya menjadi sumber-sumber air di bumi, kemudian dengan air itu ditumbuhkan-Nya tanam-tanaman yang bermacam-macam warnanya, kemudian menjadi kering, lalu engkau melihatnya kekuning-kuningan, kemudian dijadikan-Nya hancur berderai-derai. Sungguh pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal sehat “.
(QS. Az-Zumar : 21)
1.2 MATA AIR, BUKAN AIR MATA
Kearifan masyarakat desa hutan dalam memandang hutan, kembali kutemukan di lereng Pegunungan Lasem. Hutan lindung dengan vegetasi campuran itu, relatif utuh dan rimbun dibandingkan kawasan hutan lainnya. Kawasan hutan G. Nangka, G. Ketumpal, G. Pucang, G. Argopuro, G. Payon, G. Jaran dan G. Lumbung, termasuk dalam wilayah BKPH Gunung Lasem KPH Kebonharjo. Setidaknya, tercatat ada 6 mata air yang mengalir jernih dari kawasan hutan Rembang itu, yakni mata air Sumber Makam, mata air Duren Padu, mata air Sumur Gandu, mata iar Sumur Talang, mata air Jombok dan mata air Belik Puyung.
Ngadirin, KSS PHBM KPH Kebonharjo menyebutkan, kawasan ini masih dapat dipertahankan karena dampak positif dari berkembangnya nilai atau norma dalam kehidupan masyarakat dan kondisi biofisik hutan. “Nilai budaya dan kepercayaan yang berkembang bahwa kawasan tersebut ‘angker’, ternyata berdampak positif. Disamping itu, aksesibilitas ke kawasan yang sulit juga turut berpengaruh” jelasnya. Menurut Ngadirin, pada kawasan hutan yang bervegetasi campuran, masyarakat di sekitar hutan hampir tidak ada yang melakukan kegiatan usaha tani, pemungutan hasil hutan atau kegiatan lainnya.
Kondisi tersebut, lanjut Ngadirin, berbeda dengan kawasan hutan tanaman dan kawasan hutan transisi (reforestasi). Pada kedua kawasan ini, interaksi masyarakat desa dengan hutan lebih tinggi. Interaksi masyarakat desa dengan kawasan hutan tanaman terbatas pada rute jelajah (foot-path). Masyarakat mengambil kayu bakar dan rumput untuk ternaknya. Sedangkan pada kawasan reforestasi, interaksinya cukup tinggi.
Hasil kajian pemetaan sosial sumberdaya alam dan lingkungan di Desa Rakitan Kecamatan Sluke, Rembang, menyebutkan bahwa masyarakat desa hutan melakukan aktivitas pembukaan lahan untuk tanaman pertanian seperti padi dan palawija, untuk memenuhi kebutuhan pangannya. Sedangkan tanaman yang tahan naungan seperti empon-empon dan beberapa komoditas hortikultura buah-buahan, ditanam untuk memenuhi kebutuhan jangka panjang. Kegiatan tersebut memang secara ‘formal’ diijinkan oleh Perum Perhutani sebagai pihak yang bertanggungjawab mengelola kawasan Gunung Lasem. Menurut kajian yang dilakukan pada 2004 itu, masyarakat Desa Rakitan yang menjadi pesanggem lebih kurang 60 % dari jumlah penduduknya.
Di tengah perbincangan tentang hutan Gunung Lasem, dua orang laki-laki setengah baya memasuki ruang sekretariat PHBM KPH Kebonharjo. Ngadirin berdiri dan menyambut mereka. “Ini Pak Kaslan, Ketua LMDH Sandi Mulyo, Desa Watupecah. Dan, ini Pak Nartun, Sekretaris LMDH” ujarnya memperkenalkan kedua orang itu.
“Oh ya, terima kasih. Saya Kembara Tani” balasku seraya menyodorkan tangan mengajak bersalaman. Sejurus kemudian, kami pun kembali larut dalam perbincangan seputar sikap masyarakat desa hutan terhadap hutan yang ada disekelilingnya.
Kaslan tampak sangat antusias menjelaskan kondisi masyarakat Desa Watupecah, Kec. Kranggan, Rembang. Menurutnya, kehidupan warga Desa Watupecah sangat tergantung dengan hutan. “Sudah sejak dulu kami menyadari bahwa menjaga kawasan hutan Gunung Lasem sama artinya dengan menjaga kelangsungan hidup dan kehidupan kami sendiri” tuturnya. Bahkan, lanjut Kaslan, pemahaman tentang pentingnya menjaga hutan, kami tanamkan kepada calon-calon generasi penerus kami melalui sosialisasi konstitusi yang melibatkan anak-anak.
Menurutnya, pemahaman tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan untuk generasi berikutnya, berkembang di masyarakat sebagai warisan Mbah Sandi, leluhur Desa Watupecah. Pemahaman itu terus bergulir dari generasi ke generasi, hingga sampai ke generasinya. Dan, meniru leluhurnya, pemahaman itu pun sekarang mereka gulirkan pada generasi berikutnya. “Kami tidak ingin mewariskan air mata kepada anak cucu kami. Tapi, kami ingin mewariskan mata air’ tandasnya perlahan.
Hening menyergap kami dan semua yang ada di ruang sempit sekretariat PHBM itu.. Kutatap lekat wajah dua orang paruh baya yang berpenampilan sederhana ini. Sekilas, beban berat mengambang di raut wajahnya, tatkala mengucapkan kalimat “tidak ingin mewariskan air mata, tapi mata air“. Sebuah kearifan lokal yang sarat dengan nilai-nilai universal dan tanggungjawab sosial untuk menyelamatkan hidup dan kehidupan generasi yang akan datang dari terkaman bencana. Nilai-nilai kearifan yang saat ini begitu sulit untuk ditemukan dan perlu perjuangan tiada henti dalam mengimplementasikannya. Nilai-nilai kearifan yang terkadang membuat mereka harus berhadapan dengan para penentu kebijakan.