PEMBELAAN BERBUAH LOYALITAS

Ngadirin, KSS PHBM KPH Kebonharjo, punya tips yang unik dalam ngurus LMDH yang kebanyakan berkategori ‘kurus’ di wilayah kerjanya.  Tidak tanggung-tanggung, Ngadirin ‘memaksa’ stakeholder, termasuk jajaran aparatur pemerintah daerah setempat untuk mau turun langsung dan terlibat dalam PHBM.  Kalau perlu, sampai melabrak komisi B DPRD karena aspirasi LMDHnya tidak ditanggapi.

“Jika ada kegiatan LMDH, saya selalu melibatkan pihak Pemkab, setidaknya Asda I atau II.  Sehingga, otomatis camat, kades dan instansi-instansi terkaitnya juga pada datang, meski terpaksa” ujarnya diiringi tawa.

Menurut Ngadirin, harus ada yang proaktif dan jemput bola untuk menciptakan sinergitas di lapangan.  “Tidak mungkin kita hanya menunggu dan berharap stakeholder mau ikut terlibat.  Kebanyakan dari mereka belum paham apa dan bagaimana sistem PHBM ini.  Disangkanya PHBM ini program Perhutani, urusan Perhutani ya biarin saja Perhutani yang repot sendiri” ujarnya menirukan salah satu stakeholder.  Padahal, lanjutnya, membangun masyarakat desa hutan yang maju, mandiri dan sejahtera itu tugas bersama. Baca entri selengkapnya »

GULA GUNDIH, MANISNYA TEBU PAHITNYA NASIB PETANI

Hamparan tanaman tebu di kaki bukit, membuatku takjub.  Hamparan itu bak permadani hijau, tebal dan berkilau tersapu matahari pagi Gundih.  Petakan tebu berselang palawija, tampak seperti kotak-kotak hijau yang berjejer di sepanjang punggung gunung Randurejo, Pulokulon, Grobogan.  Tepat dipertigaan jalan masuk ke Desa Randurejo, sebuah papan nama bertuliskan LMDH Wana Sejati, menyambutku.

Parno, Ketua LMDH, menuturkan bahwa penanaman tebu di lahan kering itu, merupakan kerjasama segi tiga antara Perhutani, LMDH dan Pabrik Gula Gondangbaru Klaten.  Ditanam dengan sistem plong-plongan selebar 11 meter untuk tebu dan 11 meter untuk tanaman pokok, berselang-seling sepanjang petak.  “Area penanamannya di RPH Pondok dan RPH Ngantru BKPH Panunggalan.  Luasnya 130,30 hektar, tapi itu luas baku, luas efektif tebunya hanya 62,9 hektar” ujar Parno.

Kerjasama yang dilakukan Parno dengan pabrik gula disepakati untuk lima kali masa tanam.  Dan, setiap akhir masa tanam dilakukan evaluasi pelaksanaannya.  Menurutnya, masing-masing pihak mendapat bagian sesuai dengan kesepakatan yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama agribisnis tebu.

Perhutani, lanjut Ketua LMDH yang berprofesi guru itu, mendapat bagi hasil tiap akhir tahun panen yang nilainya tidak sama.  Tahun panen pertama, mendapat Rp 200.000 per hektar, tahun panen kedua mendapat Rp 300.000 per hektar, tahun panen ketiga dan keempat mendapat nilai yang sama yakni Rp 400.000 per hektar dan pada tahun panen kelima kembali ke nilai Rp 200.000 per hektar.

Sedangkan LMDH, mendapat bagian berupa management fee dengan perhitungan, tahun pertama sebesar Rp 25.000 per hektar, tahun kedua sebesar Rp 40.000 per hektar, tahun ketiga dan keempat masing-masing sebesar Rp 50.000 per hektar, dan tahun panen kelima sebesar Rp 25.000 per hektar.  Sehingga, total penerimaan LMDH sebesar Rp 11.951.000. Baca entri selengkapnya »

RINDU MENUNGGU KAPUK RANDU

“Nunggu sharing? No Way!” ujar Sudarto, Ketua LMDH Aman Sentosa Desa Guwo Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati.  Pasalnya, Sudarto yakin bahwa nilai sharing yang akan diterimanya jauh lebih kecil bila dibandingkan dengan hasil pemanfaatan lahan diwengkonnya. Faktanya, optimalisasi lahan gaya Ketua Paguyuban LMDH se-KPH Pati ini, mampu menghasilkan aliran dana dengan hitungan Milyar rupiah bagi kas LMDH.  Dan boleh percaya atau tidak, semua itu hanya diperolehnya dari tanaman Kapuk randu (Ceiba pentandra (L) Gartin var. Indica (DC) Bakh).

Ditemui di SD yang dipimpinannya, Sudarto didampingi Hadi, seksi reboisasi LMDH Aman Sentosa, menuturkan awal mula berdirinya LMDH yang pernah meraih juara pertama tingkat Unit I itu.  Menurutnya, semua berawal dari konsep PHBM yang ditawarkan Perhutani dalam sosialisasinya.  “Bagi masyarakat, konsep itu merupakan sebuah pemikiran baru.  Sebuah prasangka yang baik, kalau dulu masyarakat desa hutan hanya melihat, sekarang turut terlibat dan menikmati hasilnya”  jelas penyuluh swadaya masyarakat ini.

Awalnya, lanjut Sudarto, masyarakat kurang yakin terhadap niat Perhutani untuk berbagi, tidak saja dari hasil produksi kayu tetapi juga pemanfaatan lahan yang ditanami sesuai dengan keinginan masyarakat.  Setelah yakin, Sudarto segera menangkap peluang itu.  Dengan fasilitasi Perhutani, LMDH Aman Sentosa berhasil dibentuk dan diaktenotariskan.  Pengurus dipilih dari para pesanggem dan tokoh-tokoh desa yang peduli terhadap kelestarian hutan.

Hal pertama yang dilakukan pengurus, menginventarisir sumberdaya hutan yang masuk dalam wengkonnya.  Hasil pengamatan inilah yang kemudian melahirkan kebijakan dasar optimalisasi ruang kelola.  Menurutnya, diperlukan cara yang tepat dan cepat dalam memanfaatkan lahan untuk sesegera mungkin menunjukan dampak PHBM kepada masyarakat desa hutan.  Pasalnya, potensi tegakan yang ada di wengkonnya tidak akan mungkin memberikan nilai sharing yang tinggi dalam waktu yang cepat.  Alhasil, upaya mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat akan berjalan lambat bila menunggu sharing hasil produksi kayu. Baca entri selengkapnya »

Buku 7 Langkah Jitu, Merenda Kesejahteraan di Batas Hutan

LMDH Perlu Penguatan

Sebagai representatif masyarakat desa hutan (MDH), Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH atau dengan nama lainnya) dituntut untuk mampu mengekspresikan dan menterjemahkan harapan kumulatif masyarakat yang diwakilinya.  Banyak LMDH yang tidak menyadari atau tidak memiliki kemampuan untuk menjalankan fungsi dasar ini. Fakta banyaknya LMDH yang setelah dibentuk kemudian “diam” dan akhirnya mati suri, menggambarkan betapa mereka tidak siap untuk mengemban fungsi dasar ini.  LMDH yang kebingungan untuk menentukan arah tujuan, mulai darimana, tidak mampu menyusun rencana dan tahapan-tahapan untuk mencapainya, serta menetapkan prioritas kerja apa yang harus dilakukannya, menunjukan betapa LMDH memiliki kapasitas kelembagaan yang sangat terbatas.

Latar belakang pembentukan LMDH yang didasarkan atas “perintah” dan “mengejar target penbentukan”, sering kali melewati proses menumbuhkan kesadaran masyarakat atas apa yang tengah terjadi disekitarnya.  Seyogyanya, LMDH terbentuk atas dasar kesadaran masyarakat sekitar hutan untuk bersama-sama mengatasi masalah yang melingkupinya.  Kemudian, kesadaran itu mendorong mereka untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang dihadapinya serta merumuskan solusi untuk mengatasinya.  Sehingga, LMDH benar-benar dibentuk atas dasar keinginan masyarakat. Dimaksudkan untuk menjalankan solusi yang dipilihnya dalam mengatasi permasalahan tersebut dan mencapai harapan yang telah ditetapkan bersama.  Fakta di lapangan menunjukan, hanya LMDH yang melalui proses tersebut dengan baik sajalah yang berhasil survive dan menunjukan perubahan yang significant bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa hutan. Baca entri selengkapnya »

MANIPULASI OPINI? CSR BUMN PERUM PERHUTANI

PHBM Plus dan IPM

Ada yang baru dengan SK Direksi Perum Perhutani nomor 268/KPTS/DIR/2007 tentang Pedoman Pengelolaan Sumberdaya Hutan Bersama Masyarakat Plus (PHBM Plus). Surat Keputusan yang ditetapkan Transtoto Handadhari, Dirut Perum Perhutani, pada 8 Maret 2007 itu, dipandang sebagai langkah berani Perum Perhutani dalam menunjukan corporate social responsibility BUMN yang memegang peranan penting bagi kehidupan sosial, ekonomi dan lingkungan masyarakat desa sekitar hutan, di Pulau Jawa dan Madura. Pasalnya, PHBM Plus mengaitkan tolok ukur dampak implementasi PHBM dengan Indek Pembangunan Manusia (IPM), yakni parameter yang digunakan oleh bangsa-bangsa di dunia, termasuk Indonesia, dalam melihat pencapaian kemajuan pembangunan manusianya.

Pasal 16 ayat 11 Surat Keputusan tersebut dengan jelas menyebutkan bahwa, untuk melihat pencapaian keberhasilan PHBM Plus diukur dampaknya terhadap (a) Perbaikan biofisik lingkungan berupa keberhasilan reboisasi dan penurunan gangguan keamanan hutan, (b) Aspek sosial berupa peningkatan pendidikan, kesehatan, jejaring kelembagaan dan tingkat keharmonisan antar petugas Perum Perhutani dengan Masyarakat, (c) Aspek ekonomi berupa peningkatan usaha produktif dan daya beli masyarakat.

Mencermati parameter tersebut, jelas sekali terdapat korelasi antara komponen IPM dengan komponen parameter keberhasilan PHBM Plus, yakni pendidikan, kesehatan dan daya beli masyarakat. Saya melihat setidaknya terdapat dua hal yang ingin disampaikan Perum Perhutani dalam upayanya mengaitkan PHBM dengan IPM, dalam PHBM Plus itu. Baca entri selengkapnya »

« Entri lama