Visi Misi Perum Perhutani Berubah, sebuah Penyesatan Persepsi ?

Seorang teman, mensosialisasikan Visi dan Misi Perum Perhutani melalui berbagai media, termasuk milis di dunia maya seperti di milis Rimbawan Interaktif.  Meski sebelumnya banyak informasi yang menyampaikan hal yang sama kepaa saya, tapi baru di milis itulah saya membacanya dengan lengkap.  Untuk memudahkan pemahan, berikut isi dari informasi yang saya terima di milis Rimbawan Interaktif (seasli-aslinya); Baca entri selengkapnya »

Penggunaan Dana Sharing Hasil Produksi PHBM

Kreativitas Sosial

Implementasi PHBM menstimulir masyarakat desa di sekitar hutan untuk dapat memotret diriya sendiri.  Potret diri itu kemudian memunculkan kreativitas dalam menetapkan prioritas-prioritas program, khususnya dalam penggunaan dana sharing hasil produksi.  Nilai kearifan sosial ekonomi masyarakat desa di sekitar hutan dalam menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan, mendasari dan menjiwai musyawarah yang dilakukan dalam menetapkan prioritas-prioritas tersebut.

Beberapa kreatifitas sosial dan ekonomi dalam pemanfaatan dana shasing hasil produksi kayu yang diterima LMDH, diantaranya tergambar sebagai berikut di bawah ini.

1. Pembuatan dan Rehabilitasi Jalan Desa

Keberadaan jalan dengan kondisi yang memadai di desanya, dirasakan warga masyarakat desa di sekitar hutan (MDH) sebagai sebuah prioritas yang sangat mendesak.  Pasalnya, selain sebagai urat nadi ekonomi warga desa, jalan pun dapat meningkatkan aksesibilitasnya.  Dapat kiranya dipahami, mengingat sebagian besar desa hutan memiliki sarana jalan dengan kondisi yang sangat memprihatinkan.  Bahkan, beberapa diantaranya berada dalam kondisi yang rusak parah dan tidak bisa dilalui.

Pada dasarnya, terdapat dua alasan mengapa pengadaan dan rehabilitasi jalan ini banyak dijadikan prioritas oleh LMDH-LMDH di wilayah KPH Blora, KPH Randublatung dan KPH Cepu.  Pertama, jalan dengan kondisi yang baik memudahkan aksesibilitas warga MDH ke pusat-pusat kegiatan ekonomi dan pemerintahan di sekitarnya, khususnya ibu kota kecamatan.  Kedua, dengan adanya fasilitas jalan yang baik, manfaat PHBM dapat dengan cepat dirasakan oleh warga MDH.  Dan, hal tersebut dapat mempermudah proses sosialisasi tentang PHBM dan memperkuat eksistensi LMDH di tengah-tengah warga MDH.

Murtedjo, Ketua LMDH Wana Bersemi Desa Gempol menyatakan, bahwa Desa Gempol yang berjarak sekitar 20 km dari ibu kota kecamatan, relatif terisolir karena kondisi jalan yang rusak parah.  Menurutnya, hal itu membuat warga MDH harus mengeluarkan dana lebih banyak jika hendak bepergian keluar desa.  “Selain itu, harga barang-barang kebutuhan menjadi lebih mahal karena ongkos transportasi naik.  Banyak ojeg atau kendaraan yang enggan ke Gempol kalau harganya tidak ditambah.  Soalnya Jalannya rusak” jelasnya.

LMDH Wana Bersemi berencana untuk membuat jalan sepanjang 16 km secara bertahap.  Jalan itu akan membebaskannya dari keterisoliran. Anggaran sebesar 70 juta telah disiapkan untuk memulai pengerasan jalan sepanjang 8 km.  Sisanya, menunggu aliran dana berikut, atau dari hasil usaha produktif milik LMDH.

Sementara itu, LMDH Wana Alam Subur Desa Pelem yang sudah memiliki jalan desa yang relatif lebih baik, lebih memprioritaskan pembuatan jalan di pedukuhannya masing-masing.  “Agar warga MDH dapat lebih cepat merasakan hasil dari PHBM” ujar Gunawan Wibisono, Ketua LMDH Wana Alam Subur.

LMDH Wana Tani Makmur yang wilayahnya tidak jauh dari jalur utama Blora – Cepu, melakukan pengaspalan jalan sepanjang 1,4 km.  Keberadaan jalan dengan kondisi relatif lebih baik yang langsung menembus jalur utama itu, menjadi harapan Sinardi.

Karcis Rence untuk bikin jalan

Memprioritaskan pembuatan dan rehabilitasi jalan, ternyata tidak saja menjadi milik LMDH-LMDH “Gemuk” dengan nilai sharing ratusan juta rupiah.  Sumarlan, Ketua LMDH Wana Gemilang Desa Wotbakah yang nilai sharingnya tidak sampai puluhan juta, memiliki “trik” cerdik lain untuk mewujudkan harapan warga MDHnya untuk memiliki jalan dengan kondisi yang memadai.  “Kalau mengandalkan dana sharing, kapan selesainya Mas, wong ‘ndak cukup ko” ujarnya dalam logat Jawa yang kental.  Ditemui di lokasi pembuatan jalan yang menghubungkan Wotbakah dengan Sumberrejo, tokoh petani yang memiliki pengaruh kuat di desanya itu memaparkan trik cerdiknya.

Sumarlan melihat bahwa banyak warga masyarakat desa lain yang masuk ke wilayah PHBM yang dikelolanya untuk mengambil kayu bakar (rence).  Dia bermusyawarah dengan warganya untuk mengeluarkan karcis yang akan dikenakan kepada para pengambil kayu bakar itu.  Dia menetapkan tarif sebesar Rp 500 per pikulan rence.  Dana hasil pungutan karcis itu, kemudian dikumpulkan dan dibelikan batu untuk pengerasan jalan.  Sedangkan pengerjaannya, dilakukan secara gotong royong oleh seluruh warga MDH secara bergiliran.  “Baru dapat sedikit itu lho Mas, nanti kalau sudah agak banyak warga akan gotong royong” jelasnya seraya menunjuk gundukan batu putih di tepi jalan.

Dian, KRPH Wotbakah menambahkan, selain sebagai sumber kas bagi pembuatan jalan, fungsi karcis itu pun sebagai kontrol bagai para pengambil kayu bakar.  Maksudnya, agar warga MDH yang mengambil rence, benar-benar mengambil sesuai dengan ketentuan, misalnya yang benar-benar sudah tua.  Menurutnya, LMDH pernah merampas rence yang diambil tidak sesuai dengan ketentuannya.

2. Bebas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi Warga Desa Hutan. Baca entri selengkapnya »

Merenda Perubahan di Batas Hutan (2)

2.2       PHBM, Sebuah Gerakan Sosio-Ekonomi

“Yakin ! Saya yakin sekali PHBM dapat mensejahterakan MDH” tegas Priyono, Ketua LMDH Wana Bakti Desa Cabak di wilayah KPH Cepu.  Ucapannya itu diiringi sorot mata yang optimis.  Dengan catatan, lanjut pemuda lulusan STIPER Jogjakarta ini, pemanfaatan dana hasil sharing produksi benar-benar digunakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.  Dan, adanya dukungan semua pihak untuk sama-sama mewujudkan tujuan dari PHBM itu sendiri.

Keyakinan yang sama ditegaskan Wahyu, Wakil Ketua LMDH Wana Bersemi Desa Gempol di wilayah KPH Randublatung.  Didampingi Martedjo, Ketua LMDH Wana Bersemi, pemuda lulusan SLTA ini meyakini bahwa Desa Gempol yang termasuk desa IDT akan mampu mengejar ketertinggalannya.  “Sebagai desa IDT, masalah di desa kami cukup banyak dan kompleks.  Khususnya, infrastruktur dan kualitas SDM yang rendah.  Padahal potensi sumberdaya alam yang kami miliki berlimpah.  Dengan adanya PHBM dan dana sharing yang kami terima, saya yakin roda perekonomian Desa Gempol akan berputar lebih cepat” tandasnya.

Pernyataan Menteri Kehutanan RI, MS Ka’ban, pada saat mengunjungi lokasi PHBM di Blitar dan Kediri pada 2004 lalu, bahwa PHBM terbukti mensejahterakan masyarakat, dalam beberapa hal memang benar adanya.  Namun demikian, dampak PHBM yang sebenarnya sedang terjadi di tengah-tengah Masyarakat Desa Hutan lebih dari sekedar kesejahteraan.  Tapi, sebuah Gerakan Sosio Ekonomi Masyarakat Desa.  Pasalnya, PHBM sebagai stimulator telah terbukti dapat menstimulir kemandirian masyarakat desa (hutan) dalam menentukan arah pembangunan yang diinginkannya. Baca entri selengkapnya »

Merenda Perubahan di Batas Hutan (1)

2.1 PHBM dan Politik Obat Nyamuk Ellan Barlian

Pengalaman adalah guru yang terbaik.  Tampaknya, pepatah tersebut sangat tepat diterapkan pada Perum Perhutani.  Pasalnya, proses pembelajaran dalam mengelola hutan (khususnya di P. Jawa dan Madura) yang dipercayakan negara kepadanya, telah melahirkan sebuah paradigma baru yang lebih selaras dengan nilai-nilai kearifan lokal yang dimiliki Masyarakat Desa Hutan (MDH).

Paradigma baru pengelolaan sumberdaya hutan yang berbasis pada pemberdayaan masyarakat, merupakan koreksi atas kebijakan pengelolaan sumberdaya hutan pada masa lalu yang cenderung timber oriented, yang berdampak pada kurang memperhitungkan variable sosial ekonomi dan budaya, munculnya disvaritas dalam pemanfaatan sumberdaya hutan dan meningkatnya konflik pengelolaan sumberdaya hutan. Implementasi paradigma baru tersebut melahirkan sebuah sistem yang dikenal dengan nama PHBM (Pengelolaan Sumberdaya Hutan Bersama Masyarakat).

PHBM didefinisikan sebagai suatu sistem pengelolaan sumberdaya hutan yang dilakukan bersama oleh Perum Perhutani dan Masyarakat Desa Hutan (MDH) atau Perum Perhutani dan MDH dengan pihak yang berkepentingan (stakeholder) dengan jiwa berbagi, sehingga kepentingan bersama untuk mencapai keberlanjutan fungsi dan manfaat Sumberdaya Hutan dapat diwujudkan secara optimal dan proporsional.

Ellan Barlian, Adm/KKPH Randublatung, mengakui pentingnya nilai-nilai kearifan lokal dalam mengimplementasikan PHBM.  Menurutnya, banyak pihak yang kurang memahami konsepsi yang sebenarnya dari PHBM.  Bahkan, kurangnya pemahaman ini pun masih tampak di kalangan internal Perhutani itu sendiri. Baca entri selengkapnya »

Perum Perhutani GO GREEN, GO BLOG !

Setelah dicatatkan dalam Guiness Book World of Records tahun 2008 sebagai negara yang mengalami deforestasi terbesar di dunia, Indonesia kembali memperoleh nilai buruk pengelolaan hutannya.  Gara-gara kebakaran hutan yang terus terjadi, Indonesia dituduh sebagai penghasil karbon terbesar, dan memperoleh peringkat kinerja lingkungan ke 102 dari 149 negara yang tercatat dalam EPI (environmental Performance Index) tahun  2008.  Peringkat tersebut dirilis dalam World Economi Forum di Davos’ AS, Januari 2008.  Yang paling memprihatinkan, terlepas dari masih pro-kontra perolehan dan keabsahan data yang digunakan, Indonesia diberi nilai 0,0 pada kinerja manajemen hutannya.

Memang fakta kerusakan hutan Indonesia cukup menyedihkan.  Data deforestasi nasional Departemen Kehutanan untuk seluruh luas daratan Indonesia tahun 1985 s/d 1997 telah menunjukkan hilangnya areal berhutan seluas 21,65 juta hektar (1,5% pertahun), dengan Propinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan berturut-turut mengalami deforestasi terluas di Indonesia.  Sedangkan menurut hasil perhitungan Badan Planologi Kehutanan (2001) pengurangan hutan Indonesia rata-rata telah mencapai 1,6 – 2 juta hektar per tahun, meningkat dibandingkan data pengurangan hutan tahun 1980-1990 yang seluas 0,9 – 1,3 juta hektar pertahun (FAO, 1990), menyebabkan lahan kosong di kawasan hutan secara nasional s/d Maret 1999 saja telah mencapai mencapai 34,2 juta hektar.   Tahun 1998-2000 bahkan kerusakan hutan diperkirakan sekitar 2,8 juta hektar per tahun.  Namun upaya pengendalian deforestasi sebenarnya telah menekan kerusakan hutan hingga sekitar 1 juta hektar lebih sedikit per tahun. Data Deforestasi antara tahun 2000 – 2005 mencapai 5.447.800 hektar atau rata-rata 1.089.560 per tahun. Baca entri selengkapnya »

« Entri lama