Agustus 30, 2008 pada 12:48 am (Desa Hutan Kita, NOTA OPINI)
Tags: BUMN, CSR, Desa Hutan, Hutan, Hutan Jati, Hutan Jawa, Indonesia, IPM, Kehutanan, Kembara Tani, Kesejahteraan, KPH, Langkah Jitu, LMDH, Masyarakat Desa Hutan, Perhutani, PHBM
LMDH Perlu Penguatan
Sebagai representatif masyarakat desa hutan (MDH), Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH atau dengan nama lainnya) dituntut untuk mampu mengekspresikan dan menterjemahkan harapan kumulatif masyarakat yang diwakilinya. Banyak LMDH yang tidak menyadari atau tidak memiliki kemampuan untuk menjalankan fungsi dasar ini. Fakta banyaknya LMDH yang setelah dibentuk kemudian “diam” dan akhirnya mati suri, menggambarkan betapa mereka tidak siap untuk mengemban fungsi dasar ini. LMDH yang kebingungan untuk menentukan arah tujuan, mulai darimana, tidak mampu menyusun rencana dan tahapan-tahapan untuk mencapainya, serta menetapkan prioritas kerja apa yang harus dilakukannya, menunjukan betapa LMDH memiliki kapasitas kelembagaan yang sangat terbatas.
Latar belakang pembentukan LMDH yang didasarkan atas “perintah” dan “mengejar target penbentukan”, sering kali melewati proses menumbuhkan kesadaran masyarakat atas apa yang tengah terjadi disekitarnya. Seyogyanya, LMDH terbentuk atas dasar kesadaran masyarakat sekitar hutan untuk bersama-sama mengatasi masalah yang melingkupinya. Kemudian, kesadaran itu mendorong mereka untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang dihadapinya serta merumuskan solusi untuk mengatasinya. Sehingga, LMDH benar-benar dibentuk atas dasar keinginan masyarakat. Dimaksudkan untuk menjalankan solusi yang dipilihnya dalam mengatasi permasalahan tersebut dan mencapai harapan yang telah ditetapkan bersama. Fakta di lapangan menunjukan, hanya LMDH yang melalui proses tersebut dengan baik sajalah yang berhasil survive dan menunjukan perubahan yang significant bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa hutan. Baca entri selengkapnya »
Tinggalkan sebuah Komentar
Agustus 30, 2008 pada 12:31 am (Desa Hutan Kita, NOTA OPINI, Salam Hormat,)
Tags: BUMN, CSR, Hutan, Hutan Jati, Hutan Jawa, Indonesia, IPM, Kehutanan, Kembara Tani, KPH, LMDH, Manipulasi Opini, Masyarakat Desa Hutan, Perhutani, PHBM
PHBM Plus dan IPM
Ada yang baru dengan SK Direksi Perum Perhutani nomor 268/KPTS/DIR/2007 tentang Pedoman Pengelolaan Sumberdaya Hutan Bersama Masyarakat Plus (PHBM Plus). Surat Keputusan yang ditetapkan Transtoto Handadhari, Dirut Perum Perhutani, pada 8 Maret 2007 itu, dipandang sebagai langkah berani Perum Perhutani dalam menunjukan corporate social responsibility BUMN yang memegang peranan penting bagi kehidupan sosial, ekonomi dan lingkungan masyarakat desa sekitar hutan, di Pulau Jawa dan Madura. Pasalnya, PHBM Plus mengaitkan tolok ukur dampak implementasi PHBM dengan Indek Pembangunan Manusia (IPM), yakni parameter yang digunakan oleh bangsa-bangsa di dunia, termasuk Indonesia, dalam melihat pencapaian kemajuan pembangunan manusianya.
Pasal 16 ayat 11 Surat Keputusan tersebut dengan jelas menyebutkan bahwa, untuk melihat pencapaian keberhasilan PHBM Plus diukur dampaknya terhadap (a) Perbaikan biofisik lingkungan berupa keberhasilan reboisasi dan penurunan gangguan keamanan hutan, (b) Aspek sosial berupa peningkatan pendidikan, kesehatan, jejaring kelembagaan dan tingkat keharmonisan antar petugas Perum Perhutani dengan Masyarakat, (c) Aspek ekonomi berupa peningkatan usaha produktif dan daya beli masyarakat.
Mencermati parameter tersebut, jelas sekali terdapat korelasi antara komponen IPM dengan komponen parameter keberhasilan PHBM Plus, yakni pendidikan, kesehatan dan daya beli masyarakat. Saya melihat setidaknya terdapat dua hal yang ingin disampaikan Perum Perhutani dalam upayanya mengaitkan PHBM dengan IPM, dalam PHBM Plus itu. Baca entri selengkapnya »
1 Tanggapan