Perjalanan Etape Pertama, 2005 – 2006
Bermula dari keprihatinan atas kondisi masyarakat pasca krisis multi dimensi yang melanda Indonesia, khususnya petani dan masyarakat tani di sekitar hutan, maka pada akhir tahun 2005, seorang anak bangsa melakukan pengembaraan di batas-batas hutan Jawa dan Madura, untuk memotret kondisi real dan mencari nilai-nilai kearifan lokal yang dapat menjadi solusi bagi bangsa dan negara Indonesia untuk kembali bangkit.
Pengembaraan yang kemudian dikenal dengan “Perjalanan Kembara Tani”, berakhir satu tahun kemudian dengan diucapkannya IKRAR KEBANGKITAN MASYARAKAT DESA HUTAN oleh 57 Kader Motivator Masyarakat Desa Hutan pada tanggal 25 Desember 2006 di Desa Wonosalam Kabupaten Jombang. Ikrar tersebut merupakan bagian tidak terpisahkan dalam rangkaian digelarnya Kongres Pertama Lembaga Masyarakat Desa Hutan se Jawa Madura. Kongres Pertama yang merupakan sejarah bagi kebangkitan masyarakat desa hutan, mengusung tema “Meneratas Jalan Sinergitas Dalam Implementasi PHBM, Menuju Masyarakat Desa Hutan Yang Maju, Mandiri Dan Sejahtera”.
Dalam Perjalanan Kembara Tani, ditemukan fakta bahwa di beberapa tempat, implementasi PHBM telah menjadi stimulator bagi meningkatnya keberdayaan masyarakat desa hutan yang ditunjukkan dengan kemandirian dalam membangun sarana fisik maupun non fisik, berkembangnya kreativitas sosial dan ekonomi dalam berbagai sisi kehidupan masyarakat desa hutan, meningkatkan kemampuan memotret diri dan berjalannya proses kematangan demokrasi berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal serta terjaganya fungsi ekologis kelestarian dalam pengelolaan sumberdaya hutan.
Keberhasilan implementasi PHBM berpotensi untuk memberikan sumbangan yang sangat berharga bagi upaya mewujudkan cita-cita bangsa dan negara, khususnya percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa hutan. Sumbangan tersebut berupa munculnya 3 sumber energi sebagai dampak dari implementasi PHBM yakni, dana bagi hasil produksi, optimalisasi ruang kelola dan sinergi kelembagaan lintas sektoral. Sumber energi tersebut seharusnya dapat digunakan masyarakat desa hutan dalam mewujudkan harapannya, memiliki tingkat kesejahteraan yang lebih baik. Ibarat utas benang emas yang digunakan untuk merenda kesejahteraan di sepanjang batas hutan.
Namun demikian, keberhasilan implementasi PHBM tersebut masih bersifat sporadis dan muncul tidak merata di sepanjang batas hutan. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa hal diantaranya :
- Tidak meratanya pemahaman internal Perhutani di hampir semua tingkatan manajemen dalam memandang implementasi PHBM sebagai sebuah tuntutan zaman yang tidak terelakan dan merupakan bentuk icon sumbangsih Perum Perhutani sebagai bagian dari warga bangsa, dalam upaya mewujudkan cita-cita bersama.
- Masih terdapat keraguan dan keengganan multi pihak untuk secara serius menjadikan implementasi PHBM sebagai solusi tepat bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan. Khususnya Pemerintah Daerah yang belum secara jeli menangkap peluang implementasi PHBM ini sebagai bagian integral dan internalisasi program pembangunan wilayahnya. Akibatnya, dalam implementasi PHBM, seringkali Perum Perhutani terkesan dibiarkan bekerja sendiri, sehingga sangat berpengaruh dalam pencapaian hasil akhirnya.
- Potensi sumberdaya hutan dan sumberdaya manusia yang dimiliki masyarakat desa hutan sangat beragam dan spesifik lokalita, sehingga menghasilkan dampak yang beragam pula. Sementara itu, penggalian dan penyusunan database potensi dan peningkatan kualitas sumberdaya manusia masih jarang dilakukan. Disamping itu, sifat spesifik lokalita masyarakat desa hutan pun menghasilkan potensi konflik yang spesifik dan memerlukan perlakuan yang spesifik pula. Padahal, aparatur Perhutani tidak dibekali kemampuan khusus untuk mengelola konflik tersebut.
Perjalanan Etape Kedua, 2007 – 2008
Setelah turut merasakan apa yang masyarakat desa hutan katakan pada etape pertama (2005 – 2006), maka pada etape kali ini Kembara Tani mencoba untuk mengatakan apa yang masyarakat desa hutan rasakan. Keberanian tersebut muncul karena Kembara Tani semakin meyakini bahwa masyarakat desa hutan adalah komunitas strategis yang berpeluang besar untuk menjadi bagian dari solusi bagi negeri. Oleh karena itu, dalam perjalanannya kali ini, Kembara Tani tidak saja berada di sepanjang batas hutan Jawa Madura, tetapi juga menyuarakan dan berbagi keyakinan tersebut kepada pemegang otoritas pembangunan di setiap wilayah.
Dalam setiap kesempatan, paparan tentang Potensi Desa Hutan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di sepanjang batas hutan Jawa dan Madura, disuarakan terus menerus sebagai bagian dari propaganda penyadaran. Dengan harapan, pemerintah daerah menyadari bahwa percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa hutan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan wilayah.
Fakta dan data dengan jelas menunjukan bahwa (menurut data Kementerian Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal), besarnya persentase keluarga miskin yang tinggal di desa hutan lebih dari dua kali persentase keluarga miskin di Indonesia. Jumlah desa hutan ada 18.784 desa atau 26,6% dari jumlah seluruh desa di Indonesia, atau sebesar 58% dari desa tertinggal yang ada, yakni 32.379 desa. Jika lebih diperinci lagi, jumlah penduduk yang tinggal di desa hutan itu mencapai 33.512.845 jiwa. Dari jumlah itu, yang memperoleh pendapatan seluruhnya dari kawasan hutan sebanyak 848.575 keluarga, 45% di antaranya masuk dalam kategori keluarga miskin. Jumlah keluarga yang sebagian besar memperoleh pendapatan dari kawasan hutan sebanyak 8.456.684 keluarga, 37.7 % di antaranya masuk kategori keluarga miskin pula.
Khusus di Pulau Jawa dan Madura, jumlah desa hutan sebanyak lebih dari 6.000 desa, yang sebagian besar terdapat di sepanjang batas hutan negara yang dikelola oleh Perum Perhutani. Rata-rata perbandingan prosentase jumlah desa hutan dan non desa hutan di suatu kabupaten berkisar antara 20 % – 35 %. Bahkan, di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, prosentase itu mencapai sekitar 75 %.
Terdapat korelasi yang kuat antara prosentase jumlah desa hutan di suatu daerah dengan besaran angka kemiskinan dan nilai Indek Pembangunan Manusia (IPM). Hal tersebut menunjukan bahwa desa hutan telah sejak lama menjadi kantong-kantong kemiskinan. Namun anehnya, upaya pengentasan kemiskinan yang tengah diupayakan pemerintah, baik pusat maupun daerah, seringkali tidak menyentuh komunitas masyarakat desa di sekitar hutan. Pemberdayaan masyarakat desa hutan secara holistik, belum dipandang sebagai sebuah bagian tidak terpisahkan dari pembangunan wilayah oleh banyak pemerintah daerah.
Kembara Tani menyadari bahwa upaya memperjuangkan keyakinan bahwa masyarakat desa hutan adalah komunitas strategis yang berpeluang besar untuk menjadi bagian dari solusi bagi negeri, tidaklah dapat dilakukan dengan kekuatan personal. Meskipun dalam perjalanan kali ini, Kembara Tani mendapatkan dukungan multi pihak yang turut serta mendistribusikan keyakinan tersebut, dalam tataran implementasi Kembara Tani memiliki keterbatasan legalitas institusional. Pasalnya, implementasi sinergi multi pihak memerlukan legalitas formal institusi yang diakui oleh peraturan perundang-undangan.
Tuhan Yang Maha Kuasa, memberikan berkah dan jalan dengan mempertemukan Kembara Tani dengan komunitas yang memiliki paradigma sama dan ketulusan untuk mengabdi dan berbagi dengan sesama. Maka, lahirlah kesepakatan untuk memperkuat legalitas formal Kembara Tani dengan membentuk institusi berbentuk Yayasan dan bernama YAYASAN KEMBARA TANI. Maka, Perjalanan Kembara Tani etape kedua pun berakhir. Selanjutnya, Perjalanan Kembara Tani akan berubah menjadi sebuah gerakan moral, sebuah gerakan yang akan menstimulir kebangkitan masyarakat desa hutan dalam turut serta memberikan kontribusi strategis untuk mencapai kejayaan bangsa dan negara, sebagaimana kejayaan Sriwijaya dan Majapahit.
Semoga, Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan kekuatan dan meridhoi perjuangan ini. Amin.
Note : Kembaratani’s Blog merupakan blog milik pribadi, bukan milik institusi maupun lembaga manapun.

