Visi Misi Perum Perhutani Berubah, sebuah Penyesatan Persepsi ?

Seorang teman, mensosialisasikan Visi dan Misi Perum Perhutani melalui berbagai media, termasuk milis di dunia maya seperti di milis Rimbawan Interaktif.  Meski sebelumnya banyak informasi yang menyampaikan hal yang sama kepaa saya, tapi baru di milis itulah saya membacanya dengan lengkap.  Untuk memudahkan pemahan, berikut isi dari informasi yang saya terima di milis Rimbawan Interaktif (seasli-aslinya); Baca entri selengkapnya »

Perum Perhutani GO GREEN, GO BLOG !

Setelah dicatatkan dalam Guiness Book World of Records tahun 2008 sebagai negara yang mengalami deforestasi terbesar di dunia, Indonesia kembali memperoleh nilai buruk pengelolaan hutannya.  Gara-gara kebakaran hutan yang terus terjadi, Indonesia dituduh sebagai penghasil karbon terbesar, dan memperoleh peringkat kinerja lingkungan ke 102 dari 149 negara yang tercatat dalam EPI (environmental Performance Index) tahun  2008.  Peringkat tersebut dirilis dalam World Economi Forum di Davos’ AS, Januari 2008.  Yang paling memprihatinkan, terlepas dari masih pro-kontra perolehan dan keabsahan data yang digunakan, Indonesia diberi nilai 0,0 pada kinerja manajemen hutannya.

Memang fakta kerusakan hutan Indonesia cukup menyedihkan.  Data deforestasi nasional Departemen Kehutanan untuk seluruh luas daratan Indonesia tahun 1985 s/d 1997 telah menunjukkan hilangnya areal berhutan seluas 21,65 juta hektar (1,5% pertahun), dengan Propinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan berturut-turut mengalami deforestasi terluas di Indonesia.  Sedangkan menurut hasil perhitungan Badan Planologi Kehutanan (2001) pengurangan hutan Indonesia rata-rata telah mencapai 1,6 – 2 juta hektar per tahun, meningkat dibandingkan data pengurangan hutan tahun 1980-1990 yang seluas 0,9 – 1,3 juta hektar pertahun (FAO, 1990), menyebabkan lahan kosong di kawasan hutan secara nasional s/d Maret 1999 saja telah mencapai mencapai 34,2 juta hektar.   Tahun 1998-2000 bahkan kerusakan hutan diperkirakan sekitar 2,8 juta hektar per tahun.  Namun upaya pengendalian deforestasi sebenarnya telah menekan kerusakan hutan hingga sekitar 1 juta hektar lebih sedikit per tahun. Data Deforestasi antara tahun 2000 – 2005 mencapai 5.447.800 hektar atau rata-rata 1.089.560 per tahun. Baca entri selengkapnya »

MANIPULASI OPINI? CSR BUMN PERUM PERHUTANI

PHBM Plus dan IPM

Ada yang baru dengan SK Direksi Perum Perhutani nomor 268/KPTS/DIR/2007 tentang Pedoman Pengelolaan Sumberdaya Hutan Bersama Masyarakat Plus (PHBM Plus). Surat Keputusan yang ditetapkan Transtoto Handadhari, Dirut Perum Perhutani, pada 8 Maret 2007 itu, dipandang sebagai langkah berani Perum Perhutani dalam menunjukan corporate social responsibility BUMN yang memegang peranan penting bagi kehidupan sosial, ekonomi dan lingkungan masyarakat desa sekitar hutan, di Pulau Jawa dan Madura. Pasalnya, PHBM Plus mengaitkan tolok ukur dampak implementasi PHBM dengan Indek Pembangunan Manusia (IPM), yakni parameter yang digunakan oleh bangsa-bangsa di dunia, termasuk Indonesia, dalam melihat pencapaian kemajuan pembangunan manusianya.

Pasal 16 ayat 11 Surat Keputusan tersebut dengan jelas menyebutkan bahwa, untuk melihat pencapaian keberhasilan PHBM Plus diukur dampaknya terhadap (a) Perbaikan biofisik lingkungan berupa keberhasilan reboisasi dan penurunan gangguan keamanan hutan, (b) Aspek sosial berupa peningkatan pendidikan, kesehatan, jejaring kelembagaan dan tingkat keharmonisan antar petugas Perum Perhutani dengan Masyarakat, (c) Aspek ekonomi berupa peningkatan usaha produktif dan daya beli masyarakat.

Mencermati parameter tersebut, jelas sekali terdapat korelasi antara komponen IPM dengan komponen parameter keberhasilan PHBM Plus, yakni pendidikan, kesehatan dan daya beli masyarakat. Saya melihat setidaknya terdapat dua hal yang ingin disampaikan Perum Perhutani dalam upayanya mengaitkan PHBM dengan IPM, dalam PHBM Plus itu. Baca entri selengkapnya »

LAYANG-LAYANG dan KEARIFAN SEBATANG POHON

HKTI Organisasi Pelangi

Sejak awal mula berdiri pada 1973 lalu, HKTI memang sebuah organisasi “Pelangi” yang dihasilkan dari spektrum warna kristalisasi 14 ormas tani.  HKTI lahir dalam sebuah pusaran politik yang tengah gandrung-gandrungnya stabilitas pembangunan, derasnya arus restrukturisasi organisasi sebagaimana juga telah dilakukan dikalangan kepartaian.  Sekedar mengingatkan, menurut Heroe Soeparto dalam Petani Bangkit ! (2004), HKTI merupakan hasil fusi dari ormas-ormas tani berikut :1. Warga Tani Kosgoro; 2. Rukun Tani Indonesia (RTI) SOKSI; 3. Gerakan Tani MKGR; 4. Persatuan Tani Nasional Indonesia (PETANI); 5. Persatuan Tani Nahdatul Ulama (PERTANU); 6. Ikatan Petani Pancasila (IP PANCASILA); 7. Kesatuan Tani Pancasila (KATA PANCASILA); 8. Pergerakan Tani (PERTA); 9. Gerakan Tani Indonesia (GTI); 10. Gerakan Tani Syarikat Islam (GERTASI); 11. Gerakan Tani Muslim Indonesia (GERTAMI); 12. Persatuan Tani Kristen Indonesia (PERTAKIN); 13. Sarikat Tani Indonesia (SAKTI); dan 14. Persatuan Tani Islam Seluruh Indonesia (PETISI).

Sepertinya, semuanya pun mafhum apabila para “fusioner” yang berwarna-warni ini kemudian melahirkan sebuah organisasi yang juga berwarna-warni, satuan-satuan warna penyusunnya tampak kental meski telah mengkristal.  Kristalisasi pelangi itu dituangkan dalam kesepakatan yang dicapai oleh Tim 9 pada tanggal 21 April 1973.  Tim Kerja yang berjumlah 9 orang dan bekerja marathon sejak dari tanggal 3 April 1973 di salah satu ruangan BAKIN Jl. Senopati, menghasilkan kesepakatan sebagai berikut :

  1. Perlu dilahirkan satu wadah organisasi tani yang bersifat nasional, berdaulat keluar dan kedalam.
  2. Organisasi tani ini harus merupakan hasil fusi (penyaturagaan) segenap ormas tani Indonesia yang menjadi anggota BKS Tani.
  3. Organisasi tani ini harus bersifat independen (mandiri) dalam arti tidak menginduk atau berafiliasi dengan organisasi lain apapun.
  4. Organisasi tani ini, harus tetap mencerminkan sebagai organisasi gerakan masa dengan ciri profesi ketanian.
  5. Organisasi tani ini bukan sebagai alat aparat pemerintah, tetapi sebagai Non Goverment Organisation (NGO).
  6. Organisasi tani ini bersendikan demokrasi atau kerakyatan.
  7. Organisasi tani ini secara tegas hanya berasaskan Pancasila. Baca entri selengkapnya »