Seorang teman, mensosialisasikan Visi dan Misi Perum Perhutani melalui berbagai media, termasuk milis di dunia maya seperti di milis Rimbawan Interaktif. Meski sebelumnya banyak informasi yang menyampaikan hal yang sama kepaa saya, tapi baru di milis itulah saya membacanya dengan lengkap. Untuk memudahkan pemahan, berikut isi dari informasi yang saya terima di milis Rimbawan Interaktif (seasli-aslinya); Baca entri selengkapnya »
Perum Perhutani GO GREEN, GO BLOG !
September 3, 2008 pada 1:29 am (NOTA OPINI, Salam Hormat,)
Tags: Data Eksekutif Kehutanan, Deforestasi, Go Green, Hutan dan Kehutanan, Hutan Jawa, Perhutani
Setelah dicatatkan dalam Guiness Book World of Records tahun 2008 sebagai negara yang mengalami deforestasi terbesar di dunia, Indonesia kembali memperoleh nilai buruk pengelolaan hutannya. Gara-gara kebakaran hutan yang terus terjadi, Indonesia dituduh sebagai penghasil karbon terbesar, dan memperoleh peringkat kinerja lingkungan ke 102 dari 149 negara yang tercatat dalam EPI (environmental Performance Index) tahun 2008. Peringkat tersebut dirilis dalam World Economi Forum di Davos’ AS, Januari 2008. Yang paling memprihatinkan, terlepas dari masih pro-kontra perolehan dan keabsahan data yang digunakan, Indonesia diberi nilai 0,0 pada kinerja manajemen hutannya.
Memang fakta kerusakan hutan Indonesia cukup menyedihkan. Data deforestasi nasional Departemen Kehutanan untuk seluruh luas daratan Indonesia tahun 1985 s/d 1997 telah menunjukkan hilangnya areal berhutan seluas 21,65 juta hektar (1,5% pertahun), dengan Propinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan berturut-turut mengalami deforestasi terluas di Indonesia. Sedangkan menurut hasil perhitungan Badan Planologi Kehutanan (2001) pengurangan hutan Indonesia rata-rata telah mencapai 1,6 – 2 juta hektar per tahun, meningkat dibandingkan data pengurangan hutan tahun 1980-1990 yang seluas 0,9 – 1,3 juta hektar pertahun (FAO, 1990), menyebabkan lahan kosong di kawasan hutan secara nasional s/d Maret 1999 saja telah mencapai mencapai 34,2 juta hektar. Tahun 1998-2000 bahkan kerusakan hutan diperkirakan sekitar 2,8 juta hektar per tahun. Namun upaya pengendalian deforestasi sebenarnya telah menekan kerusakan hutan hingga sekitar 1 juta hektar lebih sedikit per tahun. Data Deforestasi antara tahun 2000 – 2005 mencapai 5.447.800 hektar atau rata-rata 1.089.560 per tahun. Baca entri selengkapnya »
LAYANG-LAYANG dan KEARIFAN SEBATANG POHON
Agustus 16, 2008 pada 8:05 pm (Salam Hormat,)
Tags: HKTI, Kebijakan Pertanian, Ormas Tani, Pak Harto, Petani Indonesia, sejarah
HKTI Organisasi Pelangi
Sejak awal mula berdiri pada 1973 lalu, HKTI memang sebuah organisasi “Pelangi” yang dihasilkan dari spektrum warna kristalisasi 14 ormas tani. HKTI lahir dalam sebuah pusaran politik yang tengah gandrung-gandrungnya stabilitas pembangunan, derasnya arus restrukturisasi organisasi sebagaimana juga telah dilakukan dikalangan kepartaian. Sekedar mengingatkan, menurut Heroe Soeparto dalam Petani Bangkit ! (2004), HKTI merupakan hasil fusi dari ormas-ormas tani berikut :1. Warga Tani Kosgoro; 2. Rukun Tani Indonesia (RTI) SOKSI; 3. Gerakan Tani MKGR; 4. Persatuan Tani Nasional Indonesia (PETANI); 5. Persatuan Tani Nahdatul Ulama (PERTANU); 6. Ikatan Petani Pancasila (IP PANCASILA); 7. Kesatuan Tani Pancasila (KATA PANCASILA); 8. Pergerakan Tani (PERTA); 9. Gerakan Tani Indonesia (GTI); 10. Gerakan Tani Syarikat Islam (GERTASI); 11. Gerakan Tani Muslim Indonesia (GERTAMI); 12. Persatuan Tani Kristen Indonesia (PERTAKIN); 13. Sarikat Tani Indonesia (SAKTI); dan 14. Persatuan Tani Islam Seluruh Indonesia (PETISI).
Sepertinya, semuanya pun mafhum apabila para “fusioner” yang berwarna-warni ini kemudian melahirkan sebuah organisasi yang juga berwarna-warni, satuan-satuan warna penyusunnya tampak kental meski telah mengkristal. Kristalisasi pelangi itu dituangkan dalam kesepakatan yang dicapai oleh Tim 9 pada tanggal 21 April 1973. Tim Kerja yang berjumlah 9 orang dan bekerja marathon sejak dari tanggal 3 April 1973 di salah satu ruangan BAKIN Jl. Senopati, menghasilkan kesepakatan sebagai berikut :
- Perlu dilahirkan satu wadah organisasi tani yang bersifat nasional, berdaulat keluar dan kedalam.
- Organisasi tani ini harus merupakan hasil fusi (penyaturagaan) segenap ormas tani Indonesia yang menjadi anggota BKS Tani.
- Organisasi tani ini harus bersifat independen (mandiri) dalam arti tidak menginduk atau berafiliasi dengan organisasi lain apapun.
- Organisasi tani ini, harus tetap mencerminkan sebagai organisasi gerakan masa dengan ciri profesi ketanian.
- Organisasi tani ini bukan sebagai alat aparat pemerintah, tetapi sebagai Non Goverment Organisation (NGO).
- Organisasi tani ini bersendikan demokrasi atau kerakyatan.
- Organisasi tani ini secara tegas hanya berasaskan Pancasila. Baca entri selengkapnya »

