Lampu Kuning bagi Paradigma Implementasi PHBM
8 Desember 2011 at 11:05 am (Catatan Kembara Tani)
Pada sekitar pertengahan tahun 2000 (kalo tidak salah), atas ijin Pak Sis (Siswono Yudhohusodo, saat itu Ketua Umum HKTI), saya menemui Pak Bambang Adji di kantor Perhutani. Maksudnya, mengkomunikasikan “curhat” teman-teman petani penggarap lahan hutan negara yang dikelola oleh Perhutani. Plus, desakan temen-temen penggiat Land reform yang memandang hutan sebagai objek yang juga harus di redistribusikan.
Saat itu, Pak Bambang Adji tengah semangat menggarap coorporate image Perhutani, menahan gempuran atmosphere reformasi yang (ada juga) menghendaki Perhutani dibubarkan. Saya berkesempatan mendengarkan dan menyimak strategi yang tengah beliau susun untuk itu. Salah satunya, implementasi PHBM (Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat).
Diskusi yang sangat menarik, bukan saja karena beliau mampu menjelaskan dengan gamblang plus filosofi yang mendasarinya, juga karena banyak hal baru yang saya lihat sebuah keberanian yang patut dipuji. Memberikan sharing sebesar 25 % dari hasil produksi kayu, adalah salah satunya. Tapi yang sesungguhnya membuat saya berbinar adalah konsep PHBM merupakan pintu bagi aksesibilitas masyarakat desa hutan ke sumber-sumber daya lainnya yang dapat digunakan untuk menggerakan ekonomi mikro didesanya.
Namun, saat itu saya mengkritisi 3 hal yang menurut saya kemungkinan besar akan terjadi dan menjadi bumerang bagi konsep “tidak biasa” itu. Mudah-mudahan pak Bambang Adji masih ingat sehingga dapat menegur saya jika saya salah karena lupa, ketiga hal tersebut adalah :
- Personifikasi Ketua LMDH akan menciptakan elite baru di desa hutan yang harus dicermati, karena jika tidak, akan terjadi banyak sekali penyimpangan dan manfaat program yang tidak sampai kepada sasaran yang sebenarnya..
- Opinion building yang dilakukan dengan cara tidak cerdas dalam mengemas informasi, justru akan mendapat perlawanan dari semua arah, termasuk internal.
- Nama sistem atau istilah yang digunakan, yakni PHBM, akan menyulitkan pembentukan sinergi multi pihak yang jelas-jelas menjadi pra syarat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa hutan.
Hampir sebelas tahun berlalu, angan saya mengembara menembus waktu yang lalu, mengingat kembali interaksi saya dengan desa hutan melalui PHBM. Sejak perjalanan Kembaratani dilakukan pada 2005, maka …
- Desember 2006, dilakukan Kongres LMDH Pertama se Jawa Madura. Diakui atau tidak, dengan Kongres itu telah terjadi distribusi paradigma baru pembentukan sinergi dengan pemerintah daerah, dengan dampak mulai mengalirnya APBD ke desa hutan dan terus berkembang sampai sekarang dengan nilai yang bertambah besar. Hal yang sebelumnya tidak pernah terjadi.
- Desember 2007, saya angkat ke permukaan perempuan desa hutan melalui Kelompok Perempuan Desa Hutan (KPDH). Bahkan, sampai mendapatkan “penghargaan” untuk bertemu dengan Ibu Ani Yudhoyono dan tentu saja lahirnya alokasi APBN pada Kementrian PP untuk mereka. Terakhir, baru saja seluruh KPDH di Ngawi mendapat bantuan 25 juta/KPDH. Sekarang, homeindustri anyaman tas plastik yang dikelola KPDH berkembang dengan pesat.
- Desember 2008, saya angkat pula sentra industri madu di Probolinggo, sebagai upaya menunjukan potensi non kayu bernilai ekonomi tinggi yang bisa dikelola oleh LMDH, untuk meningkatkan pendapatan keluarganya. Sentra industri ini sekarang berkembang menjadi obyek wisata alternatif selain Bromo.
- Desember 2009, saya tunjukan pula bahwa desa dengan wengkon hutan lindung dapat mengarahkan potensinya dengan mengelola eko wisata dan wisata pendidikan. Tidak hanya itu, dengan konsep SeaVilla, terbukti pula bahwa investasi sistem modul ternyata mampu mengumpulkan dana swadaya masyarakat, bahkan koperasi karyawan Perhutani pun terlibat didalamnya. Sebuah bentuk sinergi baru yang lagi2 belum pernah dilakukan sebelumnya. Terakhir, konsep ini gagal dan berbuah kerugian materil kepada saya karena turut campur pejabat yang tidak mau menghargai pengorbanan masyarakat, mengambil alih diujung keberhasilan dengan tidak bijak dan tanpa nurani sama sekali.
- Januari 2010, saya gagas Padangan Hijau dan sudah mulai diimplementasikan, sebagai jawaban atas pertanyaan mengapa hutan Padangan tidak pernah bisa hijau ? Sebuah konsep yang mencoba menghijaukan kembali hutan Padangan dengan pendekatan dari luar kawasan melalui pengembangan ekonomi kreatif masyarakat desa hutan, dengan memanfaatkan pelepah pisang menjadi kertas seni. Ke depan, desa hutan Padangan akan menjadi sentra industri kerajinan berbahan kertas pelepah pisang. Disusul industri berbahan baku akar tunggak yang mencari kejelasan legalitas penggunaannya. Namun, kembali program ini terhambat karena ketidak-siapan Perhutani berinteraksi dengan multi pihak dalam skala yang lebih luas, termasuk sinergi multi pihak antara Pemerintah, NGO, Swasta Nasional, dan tokoh2 independen yang menaruh perhatian terhadapnya. Sudah lebih dari 2 tahun surat saya tidak berbalas.
Sebagai inisiator dan juga fasilitator independen dalam mewujudkan inspirasi saya yang didasarkan atas aspirasi temen2 desa hutan, maka tentulah saya tidak pernah berfikir untuk mengelola apa yang sudah dilahirkan tersebut. Kewajiban utama saya adalah menunjukan potensi dan kemudian proses pengembangan dan duplikasinya dilakukan oleh temen2 komunitas PHBM dan pejabat yang berwenang didalamnya.
Namun, rupanya yang terjadi tidaklah seperti yang diharapkan. Pengembangan dan duplikasi tidak terjadi, bahkan jika berfikir negatif, seakan memang dibiarkan hancur dengan sendirinya. Pertanyaan besarnya adalah Mengapa tidak mampu berkembang ? Mengapa Tidak dapat diduplikasi ?
Rasanya, sudah lebih dari cukup curhat teman2 tentang semakin memudarnya implementasi PHBM. Setidaknya, tidak seperti pada awal implementasinya. Sebenarnya hal yang sudah saya duga bahwa suatu saat, “kepedulian” ini akan memudar sejalan dengan membiasnya paradigma para pejabat yang berwenang dalam menggerakannya. Dugaan saya didasari atas tidak jelasnya Roadmap dan arah pengembangan PHBM. Padahal, Roadmap secara nasional sudah pernah saya buatkan pada tahun 2008, namun kembali hal ini menguatkan dugaan saya bahwa : jangan2 benar adanya rumor yang mengatakan bahwa paradigma kepedulian sesaat ini dipenuhi oleh pikiran … “seperti membesarkan anak macan”. Benarkah ? Naudzubillah …
Semoga saja tidak benar karena kita tidak boleh berspekulasi dengan taruhan kelestarian hutan Jawa dan Madura. Dan, tentu saja kewajiban bersama untuk menjaga agar komunitas PHBM tidak diisi oleh paradigma pejabat seperti itu. Semoga Allah Swt menolong kita semua. Amiiin.


