Hamparan tanaman tebu di kaki bukit, membuatku takjub. Hamparan itu bak permadani hijau, tebal dan berkilau tersapu matahari pagi Gundih. Petakan tebu berselang palawija, tampak seperti kotak-kotak hijau yang berjejer di sepanjang punggung gunung Randurejo, Pulokulon, Grobogan. Tepat dipertigaan jalan masuk ke Desa Randurejo, sebuah papan nama bertuliskan LMDH Wana Sejati, menyambutku.
Parno, Ketua LMDH, menuturkan bahwa penanaman tebu di lahan kering itu, merupakan kerjasama segi tiga antara Perhutani, LMDH dan Pabrik Gula Gondangbaru Klaten. Ditanam dengan sistem plong-plongan selebar 11 meter untuk tebu dan 11 meter untuk tanaman pokok, berselang-seling sepanjang petak. “Area penanamannya di RPH Pondok dan RPH Ngantru BKPH Panunggalan. Luasnya 130,30 hektar, tapi itu luas baku, luas efektif tebunya hanya 62,9 hektar” ujar Parno.
Kerjasama yang dilakukan Parno dengan pabrik gula disepakati untuk lima kali masa tanam. Dan, setiap akhir masa tanam dilakukan evaluasi pelaksanaannya. Menurutnya, masing-masing pihak mendapat bagian sesuai dengan kesepakatan yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama agribisnis tebu.
Perhutani, lanjut Ketua LMDH yang berprofesi guru itu, mendapat bagi hasil tiap akhir tahun panen yang nilainya tidak sama. Tahun panen pertama, mendapat Rp 200.000 per hektar, tahun panen kedua mendapat Rp 300.000 per hektar, tahun panen ketiga dan keempat mendapat nilai yang sama yakni Rp 400.000 per hektar dan pada tahun panen kelima kembali ke nilai Rp 200.000 per hektar.
Sedangkan LMDH, mendapat bagian berupa management fee dengan perhitungan, tahun pertama sebesar Rp 25.000 per hektar, tahun kedua sebesar Rp 40.000 per hektar, tahun ketiga dan keempat masing-masing sebesar Rp 50.000 per hektar, dan tahun panen kelima sebesar Rp 25.000 per hektar. Sehingga, total penerimaan LMDH sebesar Rp 11.951.000.
“Untuk meningkatkan pendapatan ini, kami sedang mengajukan tambahan luas penanaman sebanyak 206 hektar” ujar Parno.
Selain itu, pihak lain yang mendapat bagian dari kerjasama ini adalah stakehoder yang terdiri dari para pembina di lapangan, baik dari Perhutani maupun Pemda cq Dinas Perkebunan dan desa. Perhitungannya, untuk desa bernilai tetap sebesar Rp 5.000 per hektar pada setiap tahun panen. Sedangkan untuk yang lainnya, pada tahun panen pertama sebesar Rp 25.000 per hektar, tahun panen kedua sebesar Rp 35.000, tahun panen ketiga dan keempat masing-masing sebesar Rp 50.000 dan tahun panen kelima sebesar Rp 25.000.
Semua pembagian tersebut sesuai dengan nilainya masing-masing, diatur dan disalurkan oleh pabrik gula. Industri gula ini hanya menyalurkan saja, pasalnya, nilai pembagian itu menjadi biaya produksi yang ditanggung petani penggarap. Pabrik gula hanya menalanginya untuk sementara waktu saja.
Dalam perjanjian tersebut, selain mendapat management fee, LMDH juga masih mendapatkan sisa hasil usaha dari pabrik gula setelah dikurangi kewajiban-kewajibannya. LMDH memang mendapatkan pinjaman untuk biaya garap lahan, bibit dan pupuk dari pabrik gula sesuai dengan kebutuhannya. Paket pinjaman tersebut harus dikembalikan melalui perhitungan sisa hasil usaha atau dipotong dari hasil panennya.
Sisa hasil usaha yang diterima petani, merupakan sisa dari nilai penjualan hasil gilingan tebu yang dilakukan oleh pabrik gula, setelah dikurangi biaya produksi. “Pabrik gula mendapat upah giling dan petani mendapatkan sisa 60 % dari nilai jualnya” papar Parno. Menurutnya, harga gula dan penentuan rendemen sangat berpengaruh terhadap hasil akhir pendapatan petani.
Terkadang, lanjut Parno, pada tahun panen pertama petani nombok. Pasalnya, modal yang dibutuhkan investasi awal sebesar Rp 7 – 7,5 juta per hektar. Tapi hasil akhirnya hanya sekitar 5,8 juta per hektar dengan rendemen sekitar 6. Pada tahun panen kedua, petani mendapatkan untung sekitar 3 juta dan tahun panen ketiga sampai keempat, mendapatkan enam juta. Hasil kembali turun pada tahun kelima. Tingginya biaya pada tahun pertama, menurut Parno, karena biaya bibit, garap, pupuk dan sewa lahan. Sedangkan pada tahun kedua dan seterusnya petani tidak mengeluarkan biaya bibit, garap lahan dan penanaman. Biaya yang dibutuhkan hanya pemeliharaan dan pemupukan.
Setelah akhir perjanjian, Parno berharap dapat langsung berhubungan dengan pabrik gula. Ternyata, selama ini LMDH yang berdiri 18 Juni 2002 ini, menggunakan jasa pihak lain yang disebutnya investor. Dengan berhubungan langsung, tutur Parno, LMDH akan memiliki posisi tawar yang kuat dalam membela kepentingan petani. Contohnya, dalam penentuan rendemen, seringkali petani dirugikan. Rendemen itu ditentukan oleh pabrik gula dan kadang bisa dibeli dengan meminta nilai khusus, tentunya dengan imbalan.
Disamping itu, bila pabrik gula hanya mendapat upah giling, tentunya sisa limbah harus menjadi milik petani. Misalnya, molase atau tetes tebu yang selama ini tidak pernah dinikmati petani. “Dengan berhubungan langsung tanpa perantara, harga yang kami peroleh akan lebih tinggi. Kami hanya akan menjual ke pabrik yang mau membeli dengan harga tertinggi” tandasnya. Hanya saja, lanjut Parno, LMDH harus menyediakan bibit sendiri, agar tidak tergantung dengan investor atau terikat dengan pabrik gula. Sedangkan biaya lainnya, Parno mengaku bahwa para petani sudah sanggup menanggulanginya sendiri.
Untuk mewujudkan keinginannya itu, Parno bersama tim LMDHnya, tengah bersiap-siap untuk membuat kebun bibit sendiri. Biaya unuk membuat 1 hektar kebun bibit dibutuhkan sebesar Rp 10 juta. Satu hektar kebun bibit itu, dapat mensuplai kebutuhan 10 hektar tanaman tebu. Dengan kata lain, dibutuhkan sebesar Rp 1 juta per hektar untuk bibit tebu.
“Kebun bibit itu dapat menambah penghasilan LMDH dengan cara menjualnya kepada pabrik gula atau ke anggota LMDH yang andilnya ditanami tebu” papar Parno. Hitung punya hitung, untuk memenuhi kebutuhan bibit tebu bagi anggotanya sendiri, Parno memerlukan suntikan dana sebesar Rp 200 juta. “Dana itu, untuk 20 hektar kebun bibit tebu. Barangkali ada yang mau ngutangi kami Mas ?” tanyanya disusul tawa kami berbarengan.
Mentertawakan kesulitan dan masalah yang kita hadapi, memang lebih bijak daripada meratapinya. Atau, berusaha mencari kambing hitam untuk tumbal kegundahan. Optimalisasi ruang kelola untuk mempercepat dampak PHBM terhadap pembangunan desa hutan, ternyata memang menuntut sinergitas yang selaras dari semua pihak. Di ujung perbincangan, Parno menyampaikan keyakinannya terhadap implementasi konsepsi PHBM ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa (hutan) Randurejo. “Dengan catatan, semua berjalan sesuai dengan komitmen yang dijanjikan dan dilaksanakan bersama-sama, termasuk pemerintah daerah. Perhutani tidak akan mampu menanganinya sendiri” tandasnya.
Selamat Berjuang Pak Guru !
Jangan sampai manisnya tebu Gundih terasa pahit di lidah petani penggarap lahan.


ida tuhutanto berkata,
November 5, 2008 pada 2:41 pm
komentar dari rakyat kecil…
Pohon pohon jati yang menghiasi perbukitan randurejo kini telah tiada
semua ditebang oleh LMDH Gundih. Dimusim kemarau tampak tandus dan gersang.
LMDH Gundih seharusnya bertanggung jawab atas kerusakan Hutan Randurejo.Kini masyarakat merasakan dapak betapa susah mencari sumber air di musim kemarau serta cuaca yang sangat panas.
Kemudian salah satu masyarakat berinsiatif sebut saja Pak surat yang mencoba mengambil keuntungan dari ketandusan hutan tersebut dengan menanam “TEBU” dari belahan hutan yang telah digunduli…kemudian di ikuti masyarakat lainnya.
Beruntunglah bagi mereka yang punya Modal sehingga mampu membuka lahan untuk menanam tebu di lahan Hutan tersebut.
Secara beruntun kabar tersebut pun menyebar ke wilayah lain, sehingga para pemodal berdatangan untuk membuka lahan tersebut untuk di sulap dengan Perkebunan “TEBU”.
Lagi-lagi masyarakat kecil menjadi korban lagi, para petani pun tak mampu berbuat apa apa, mereka hanya menjadi buruh mencangkul dan merawat tebu dengan upah sebesar Rp. 10.000 sampai dengan Rp. 15.000 per hari.
pada hal masyarakat sekitarlah yang seharusnya ikut merasakan manisnya tebu.
Kami berpesan kepada LMDH Gundih agar mereboisasi kembali Hutan yang gundul dengan Pohon-Pohon Jati bukan disulap menjadi perkebunan TEBU.
demikian komentar kami dari Desa Gudel, Kal. Randurejo, Kec Pulokulon.Grobogan.by Ida tuhutanto
kembaratani berkata,
November 9, 2008 pada 11:00 pm
‘Mbak Ida, saya sungguh sangat prihatin atas kondisi yang ‘Mbak sampaikan. Memang masih banyak LMDH yang tidak selaras dengan tugas pokok dan fungsi awalnya. Biasanya, LMDH seperti ini dipenuhi oleh elite-elite lokal yang tidak berakar di masayarakat desa hutan.
Saya akan sampaikan informasi dari ‘Mbak Ida ke jajaran Direksi Perum Perhutani. Bagaimana pun, kelestarian hutan sebagai daya dukung kehidupan masyarakat desa hutan, haruslah lebih diutamakan. Bahkan, dari pertimbangan peningkatan pendapatan itu sendiri. Pasalnya, apalah artinya hal tsb jika pada akhirnya apa yang mereka kumpulkan hanyut terbawa air bah, banjir, longsor, dan bencana alam lainnya. Bukankah makna kesejahteraan tidak saja kecukupan ekonomi? tetapi juga kenyamanan hidup berkelanjutan.
Pesan saya kepada saudaraku para pengurus LMDH : Inginkah kita semua tercatat dalam sejarah bangsa ini sebagai generasi yang mewariskan Air Mata ?
Marno berkata,
Januari 10, 2009 pada 3:39 am
Saya adalah salah satu remaja di desa randurejo tepatnya di dusun lengkong, walaupun saat ini saya tidak di kampung tapi kesempatan ini saya manfaatkan untuk infestasi penanaman tebu yang di kelola oleh keluarga d rumah. daerah saya hampir 80% lahan perhutani sudah di manfaatkan juga untuk penanaman tebu, yang hampir 90% dikelola olah masyarakat sekitar, sehingga saat ini masyarakat sekitar yang menanam tebu mendapat penghasilan tambahan selaih hasil tani di ladang dan bagi masyarakat yang tidak menanam tebu mereka bisa bekerja(kerja sampingan) di tempat penenaman tebu tersebut.
Sebenarnya masalah yang kami hadapi saat ini adalah masalah jalan sebagai jalur transportasi, kondisi jalan yang menghubungkan jalur sragen, paker randurejo sampai panunggalan kondisinya sangat parah (tanah berbatu)
harapan kami dari dulu sampai sekarang agar pemerintah daerah lebih memperhatikan untuk kondisi jalan jalur panunggalan sragen melewati jalur coyo-mlowo dan randurejo.
herlina berkata,
Maret 25, 2009 pada 2:51 pm
nasib petani skRng memang wajib di fikirkan, coz petani kebayakan hidup susah. taj ada yg pernaberfikir bagaiman susahnya menjadi seorang petani..tak tau bagaimana susahnya mencari sesuap nasi sengan harus selalu berhadapan dengan terik matahari,,,,,
buat para petani tetep semangat yach,,,
kembaratani berkata,
Maret 27, 2009 pada 10:17 pm
‘Mbak Herlina, mereka tetap semangat karena hanya itulah yang mereka miliki. Semangat yang muncul karena harapan, jika berhenti semangat … kebayang kan? Salam kenal dan terima kasih mau mampir.
raka berkata,
Agustus 13, 2009 pada 9:35 am
semua calon presiden/wakil presiden dan caleg mewacanakan peningkatan kesejahteraan rakyat kecil (MAKSUDNYA PASTI PETANI)tetapi mana realisasinya. Petani jangan hanya dipakai sarana politik saja. Mari bersama-sama kita bangun pertanian Yakinlah kalau pertanian maju dari hulu sampai ke hilir kesejahteraan akan bisa diwujudkan.
petani tebu berkata,
September 2, 2009 pada 2:26 am
Wah lagi panen tebu neeh
Alhamdulillah harga naik.