Merenda Perubahan di Batas Hutan (2)

2.2       PHBM, Sebuah Gerakan Sosio-Ekonomi

“Yakin ! Saya yakin sekali PHBM dapat mensejahterakan MDH” tegas Priyono, Ketua LMDH Wana Bakti Desa Cabak di wilayah KPH Cepu.  Ucapannya itu diiringi sorot mata yang optimis.  Dengan catatan, lanjut pemuda lulusan STIPER Jogjakarta ini, pemanfaatan dana hasil sharing produksi benar-benar digunakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.  Dan, adanya dukungan semua pihak untuk sama-sama mewujudkan tujuan dari PHBM itu sendiri.

Keyakinan yang sama ditegaskan Wahyu, Wakil Ketua LMDH Wana Bersemi Desa Gempol di wilayah KPH Randublatung.  Didampingi Martedjo, Ketua LMDH Wana Bersemi, pemuda lulusan SLTA ini meyakini bahwa Desa Gempol yang termasuk desa IDT akan mampu mengejar ketertinggalannya.  “Sebagai desa IDT, masalah di desa kami cukup banyak dan kompleks.  Khususnya, infrastruktur dan kualitas SDM yang rendah.  Padahal potensi sumberdaya alam yang kami miliki berlimpah.  Dengan adanya PHBM dan dana sharing yang kami terima, saya yakin roda perekonomian Desa Gempol akan berputar lebih cepat” tandasnya.

Pernyataan Menteri Kehutanan RI, MS Ka’ban, pada saat mengunjungi lokasi PHBM di Blitar dan Kediri pada 2004 lalu, bahwa PHBM terbukti mensejahterakan masyarakat, dalam beberapa hal memang benar adanya.  Namun demikian, dampak PHBM yang sebenarnya sedang terjadi di tengah-tengah Masyarakat Desa Hutan lebih dari sekedar kesejahteraan.  Tapi, sebuah Gerakan Sosio Ekonomi Masyarakat Desa.  Pasalnya, PHBM sebagai stimulator telah terbukti dapat menstimulir kemandirian masyarakat desa (hutan) dalam menentukan arah pembangunan yang diinginkannya. Baca entri selengkapnya »

Merenda Perubahan di Batas Hutan (1)

2.1 PHBM dan Politik Obat Nyamuk Ellan Barlian

Pengalaman adalah guru yang terbaik.  Tampaknya, pepatah tersebut sangat tepat diterapkan pada Perum Perhutani.  Pasalnya, proses pembelajaran dalam mengelola hutan (khususnya di P. Jawa dan Madura) yang dipercayakan negara kepadanya, telah melahirkan sebuah paradigma baru yang lebih selaras dengan nilai-nilai kearifan lokal yang dimiliki Masyarakat Desa Hutan (MDH).

Paradigma baru pengelolaan sumberdaya hutan yang berbasis pada pemberdayaan masyarakat, merupakan koreksi atas kebijakan pengelolaan sumberdaya hutan pada masa lalu yang cenderung timber oriented, yang berdampak pada kurang memperhitungkan variable sosial ekonomi dan budaya, munculnya disvaritas dalam pemanfaatan sumberdaya hutan dan meningkatnya konflik pengelolaan sumberdaya hutan. Implementasi paradigma baru tersebut melahirkan sebuah sistem yang dikenal dengan nama PHBM (Pengelolaan Sumberdaya Hutan Bersama Masyarakat).

PHBM didefinisikan sebagai suatu sistem pengelolaan sumberdaya hutan yang dilakukan bersama oleh Perum Perhutani dan Masyarakat Desa Hutan (MDH) atau Perum Perhutani dan MDH dengan pihak yang berkepentingan (stakeholder) dengan jiwa berbagi, sehingga kepentingan bersama untuk mencapai keberlanjutan fungsi dan manfaat Sumberdaya Hutan dapat diwujudkan secara optimal dan proporsional.

Ellan Barlian, Adm/KKPH Randublatung, mengakui pentingnya nilai-nilai kearifan lokal dalam mengimplementasikan PHBM.  Menurutnya, banyak pihak yang kurang memahami konsepsi yang sebenarnya dari PHBM.  Bahkan, kurangnya pemahaman ini pun masih tampak di kalangan internal Perhutani itu sendiri. Baca entri selengkapnya »

Perum Perhutani GO GREEN, GO BLOG !

Setelah dicatatkan dalam Guiness Book World of Records tahun 2008 sebagai negara yang mengalami deforestasi terbesar di dunia, Indonesia kembali memperoleh nilai buruk pengelolaan hutannya.  Gara-gara kebakaran hutan yang terus terjadi, Indonesia dituduh sebagai penghasil karbon terbesar, dan memperoleh peringkat kinerja lingkungan ke 102 dari 149 negara yang tercatat dalam EPI (environmental Performance Index) tahun  2008.  Peringkat tersebut dirilis dalam World Economi Forum di Davos’ AS, Januari 2008.  Yang paling memprihatinkan, terlepas dari masih pro-kontra perolehan dan keabsahan data yang digunakan, Indonesia diberi nilai 0,0 pada kinerja manajemen hutannya.

Memang fakta kerusakan hutan Indonesia cukup menyedihkan.  Data deforestasi nasional Departemen Kehutanan untuk seluruh luas daratan Indonesia tahun 1985 s/d 1997 telah menunjukkan hilangnya areal berhutan seluas 21,65 juta hektar (1,5% pertahun), dengan Propinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan berturut-turut mengalami deforestasi terluas di Indonesia.  Sedangkan menurut hasil perhitungan Badan Planologi Kehutanan (2001) pengurangan hutan Indonesia rata-rata telah mencapai 1,6 – 2 juta hektar per tahun, meningkat dibandingkan data pengurangan hutan tahun 1980-1990 yang seluas 0,9 – 1,3 juta hektar pertahun (FAO, 1990), menyebabkan lahan kosong di kawasan hutan secara nasional s/d Maret 1999 saja telah mencapai mencapai 34,2 juta hektar.   Tahun 1998-2000 bahkan kerusakan hutan diperkirakan sekitar 2,8 juta hektar per tahun.  Namun upaya pengendalian deforestasi sebenarnya telah menekan kerusakan hutan hingga sekitar 1 juta hektar lebih sedikit per tahun. Data Deforestasi antara tahun 2000 – 2005 mencapai 5.447.800 hektar atau rata-rata 1.089.560 per tahun. Baca entri selengkapnya »