LMDH Perlu Penguatan
Sebagai representatif masyarakat desa hutan (MDH), Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH atau dengan nama lainnya) dituntut untuk mampu mengekspresikan dan menterjemahkan harapan kumulatif masyarakat yang diwakilinya. Banyak LMDH yang tidak menyadari atau tidak memiliki kemampuan untuk menjalankan fungsi dasar ini. Fakta banyaknya LMDH yang setelah dibentuk kemudian “diam” dan akhirnya mati suri, menggambarkan betapa mereka tidak siap untuk mengemban fungsi dasar ini. LMDH yang kebingungan untuk menentukan arah tujuan, mulai darimana, tidak mampu menyusun rencana dan tahapan-tahapan untuk mencapainya, serta menetapkan prioritas kerja apa yang harus dilakukannya, menunjukan betapa LMDH memiliki kapasitas kelembagaan yang sangat terbatas.
Latar belakang pembentukan LMDH yang didasarkan atas “perintah” dan “mengejar target penbentukan”, sering kali melewati proses menumbuhkan kesadaran masyarakat atas apa yang tengah terjadi disekitarnya. Seyogyanya, LMDH terbentuk atas dasar kesadaran masyarakat sekitar hutan untuk bersama-sama mengatasi masalah yang melingkupinya. Kemudian, kesadaran itu mendorong mereka untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang dihadapinya serta merumuskan solusi untuk mengatasinya. Sehingga, LMDH benar-benar dibentuk atas dasar keinginan masyarakat. Dimaksudkan untuk menjalankan solusi yang dipilihnya dalam mengatasi permasalahan tersebut dan mencapai harapan yang telah ditetapkan bersama. Fakta di lapangan menunjukan, hanya LMDH yang melalui proses tersebut dengan baik sajalah yang berhasil survive dan menunjukan perubahan yang significant bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa hutan.
Namun demikian, sangatlah tidak mungkin membubarkan LMDH yang sudah terbentuk dan mengulang proses pembentukannya dari awal lagi. Sehingga, jalan yang paling bijak adalah melakukan penguatan kelembagaan dengan cara melakukan optimalisasi peran dan fungsi kepengurusan. LMDH yang belum berkembang harus kembali dituntun untuk dapat mengidentifikasi masalah-masalah yang dihadapinya, mengenali potensi dirinya kemudian menyusun solusi berdasarkan potensi yang dimilikinya tersebut. Solusi yang dipilih, dengan sendirinya akan melahirkan prioritas-prioritas kerja yang tergambar dalam program kerja mereka, baik tahunan maupun rencana strategis lima tahunan.
Peningkatan kapasitas kelembagaan (capacity building) LMDH, seringkali dipahami dan dilaksanakan sebatas pada penguatan sumberdaya manusia pengurusnya saja. Sehingga, banyak program penguatan kapasitas LMDH diwarnai dengan berbagai latihan yang diarahkan pada peningkatan kemampuan dan keterampilan individu pengurus. Padahal, konsentrasi penguatan pada kepengurusan saja justru akan melahirkan ketergantungan baru yang akhirnya memperpanjang proses tercapainya kemandirian masyarakat desa hutan. Dengan demikian, peningkatan kapasitas kelembagaan LMDH harus dikembalikan sebagai proses menumbuhkan kesadaran bersama untuk bekerja bersama-sama pula dalam upaya mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama.
Langkah-langkah
Memahami keberagaman kualitas sumberdaya manusia yang dimiliki MDH, maka upaya untuk melakukan peningkatan kapasitas kelembagaannya, perlu dilakukan dengan metode yang mudah untuk dipahami dan mudah pula untuk dilakukan. Oleh karena itu, buku ini disusun berdasarkan langkah-langkah dengan maksud agar LMDH dapat dengan mudah mengikuti setiap tahapan proses dan maksud dari tahapan tersebut. Setiap tahapan atau langkah akan menghasilkan sebuah alat yang dapat digunakan dalam melakukan langkah lanjutannya. Sehingga cara yang terbaik untuk dapat memperoleh hasil yang diharapkan dari buku ini adalah dengan mengikuti setiap langkah demi langkah secara berurutan.
Langkah-langkah tersebut adalah :
1. Langkah Pertama, Mengenal Jati Diri.
Inti dari langkah ini adalah melakukan refleksi diri untuk membangkitkan motivasi kerja. Banyak sekali waktu yang tidak optimal dimanfaatkan oleh sebagian besar MDH. Melalui Peta Perjalanan Hidup yang disusun sendiri dalam langkah ini, akan melahirkan kesadaran individu bahwa selama ini MDH cenderung membuang banyak waktu untuk hal-hal yang tidak produktif. Langkah ini pun akan melatih setiap individu untuk dapat mengelola waktu menjadi lebih produktif.
2. Langkah Kedua, Memahami Desa Hutan.
Seringkali apa yang setiap saat kita jumpai, menjadi hal biasa yang cenderung tidak memiliki nilai lebih. Atau, seringkali MDH tidak mampu melihat nilai lebih dari apa yang ada disekitarnya dan dilihatnya setiap hari. Padahal, banyak sekali hal-hal yang dimilikinya yang dapat dijadikan sebagai energi untuk mengatasi permasalahan yang dihadapinya. Langkah ini akan menuntun LMDH menginventarisasi potensi yang ada disekitarnya dan menyusunnya menjadi sebuah database informasi desa hutan.
3. Langkah Ketiga, Menggali Potensi.
Langkah ini menuntun LMDH untuk dapat melihat potensi tersembunyi dari database informasi desa hutan yang telah disusunnya. Banyak hal yang dapat dikembangkan LMDH dari apa yang ada disekitarnya. Namun, seringkali LMDH tidak menyadarinya atau LMDH tidak mengetahui cara mengembangkannya. Sehingga, LMDH cenderung mengabaikan potensi sumberdaya yang sesungguhnya dapat dijadikan solusi untuk membawanya keluar dari beragam masalah yang melingkupinya. Potensi dimaksud bukan hanya potensi sumberdaya alam, akan tetapi juga potensi sumberdaya manusia, termasuk sumberdaya yang dimiliki setiap individu di desa hutan.
4. Langkah Keempat, Menjalin Kemitraan.
Ketidakmampuan LMDH untuk mengkonversi potensi sumberdaya yang dimilikinya menjadi sumber energi untuk memutar roda perekonomiannya atau menjadi sumber pendapatan masyarakatnya, lebih banyak disebabkan oleh keterbatasan aksesibilitas dan terbatasnya komunikasi dengan komunitas lainnya. Sehingga LMDH harus dibekali kemampuan untuk menjalin komunikasi dengan komunitas para pemilik sumberdaya lainnya, dengan maksud agar terjadi interaksi dan sinergi sumberdaya yang akumulasinya melahirkan nilai tambah bagi semua pihak.
Langkah ini akan menuntun LMDH untuk dapat menghubungkan potensi sumberdaya yang dimilikinya dengan sumberdaya lain yang dikuasasi oleh komunitas lainnya, baik institusi pemerintahan, komunitas dunia usaha maupun komunitas organisasi non pemerintahan, termasuk komunitas LMDH di desa hutan lainnya. Langkah ini akan menghasilkan daftar mitra kerja LMDH yang dibutuhkan dalam menyusun rencana dan prioritas kerjanya.
5. Langkah Kelima, Merancang Masa Depan.
Sampai dengan langkah ini, LMDH mulai diajak untuk menyusun rencana, tahapan dan prioritas kerja untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Penyusunan rencana ini merupakan titik kritis bagi berhasil atau tidaknya LMDH dalam implementasi PHBM. Pasalnya, rencana kerja yang disusun selain harus dilakukan bersama-sama dengan komunitas lainnya, juga akan menjadi pedoman dan arah tujuan pembangunan desa hutan. Sehingga, apabila LMDH gagal dalam tahap perencanaan ini, maka dapat dipastikan LMDH pun akan gagal membawa MDH mencapai tujuan yang dikehendaki.
6. Langkah Keenam, Menjalankan Rencana.
Titik kritis kedua yang akan dialami LMDH adalah menjalankan rencana yang telah disusunnya bersama-sama. Pasalnya, kesulitan yang banyak dihadapi adalah membagi peran dalam menjalankan rencana tersebut. Tahap ini memerlukan komitment semua pihak untuk tetap dalam koridor rencana yang ditetapkan. Banyaknya kepentingan individu seringkali menggoda LMDH untuk keluar dari koridor itu. Langkah ini berisi teknik sederhana untuk melatih LMDH tetap berada dalam koridor rencana yang telah ditetapkannya.
7. Langkah Ketujuh, Melakukan Evaluasi dan Menjaga Konsistensi.
Hal yang seringkali dilupakan oleh LMDH maupun institusi pendampingannya adalah melakukan evaluasi kinerja dan menjaga konsistensi atas apa yang tengah dijalankan. Kemampuan melakukan evaluasi kinerja, seringkali terbentur pada tingkat kedisplinan kumulatif. Pendek kata, banyak sekali individu yang tidak mau menyadari kesalahan yang dilakukan untuk kemudian melakukan perbaikan atas kesalahan tersebut.
Sedangkan menjaga konsistensi diperlukan saat LMDH masuk dalam arus dinamika sosial pada spektrum yang lebih luas. Interaksi dan komunikasi dengan komunitas lain, memberikan banyak sekali godaan pilihan yang tampaknya menguntungkan. Namun, seringkali pilihan yang datang tiba-tiba tersebut justru semakin menjauhkan LMDH dari tujuan awal yang telah disepakati dan ditetapkan bersama.
Mengingat langkah-langkah ini saling berkaitan dan menjadi prasyarat bagi langkah selanjutnya, maka sangat disarankan untuk mengikutinya sesuai alur dan tidak meloncat pada langkah berikutnya tanpa menyelesaikan langkah sebelumnya.

