Sukamto, TPM KPH Saradan, dalam forum Training of Trainer bagi TPM PHBM se Unit II Jawa Timur, berceritera tentang kondisi sebuah desa hutan yang membuat saya terhenyak. Tampak jelas kepedulian dan keyakinan terpancar dalam ekspresi dan intonasi kata yang dituturkannya. Tidak sabar, saya pun ingin memastikan dan meyaksikan sendiri kebenaran ceritanya. Bukan tidak percaya atas informasinya, tetapi lebih kepada keingintahuan atas kondisi yang digambarkannya, yakni sebuah desa hutan yang kaya sekaligus miskin pada saat bersamaan.
Sebenarnya, gambaran seperti itu merupakan gambaran nyata desa hutan pada umumnya. Komunitas Desa hutan adalah komunitas yang kaya dengan sumberdaya alam yang berlimpah. Namun pada saat bersamaan juga komunitas yang sebagian besar termasuk kelompok miskin, karena ketidakmampuannya mengkonversi kekayaan tersebut menjadi sumber pendapatan yang layak.
Desa Durenan, Kec. Gemarang Kab. Madiun, berbeda dengan gambaran tersebut. Komunitas desa (hutan) Durenan, miskin karena sumberdaya alam miliknya, berupa pohon buah-buahan, digadaikan pada para pemilik modal yang meminjamkan sejumlah uang kepada mereka. Sistim gadai yang disepakati, mengharuskan mereka menyerahkan seluruh hasil panen pohon buah-buahannya kepada pemilik modal, selama pinjaman mereka belum dapat dilunasi.
Lingkaran ketidakberdayaan pun muncul tak berakhir. Masyarakat Durenan kehilangan sumber pendapatan dari pohon buah-buahan milik mereka, sehingga mereka tidak mampu mengembalikan pinjamannya, Dan, karena tidak mampu mengembalikan pinjamannya itu, maka mereka harus tetap kehilangan sumber pendapatan dari pohon buah-buahan miliknya. Akibatnya, bertahun-tahun mereka terjebak dalam lingkaran ketidakberdayaan sebagai akibat sistim gadai yang mereka sepakati.
Padahal, dalam satu kali panen buah-buahan, satu pohon miliknya yang digadaikan rata-rata dapat menghasilkan uang sebanyak 1,5 sampai 2 kali lipat nilai pinjamannya. Sebagai contoh Sisran, warga dusun Durenan ini sudah 5 tahun menggadaikan satu pohon durian kepada Taufiq, warga Kec. Saradan, dengan nilai pinjaman sebesar Rp 1.000.000. Setiap kali panen, pohon durian milik Sisran menghasilkan uang sebanyak Rp. 1.500.000. Sistim gadai yang disepakati, menyebabkan Sisran tidak dapat menerima kelebihan hasil panennya. Sementara Sisran sendiri tidak mampu mengumpulkan uang dari sumber pendapatan lain, karena selain kecil juga habis untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Begitu pula dengan Sulistiyani yang menggadaikan 200 pohon mangga miliknya dengan nilai pinjaman sebesar Rp 10 juta kepada Saikun. Sudah lebih dari 4 tahun Sulistiyani tidak dapat menikmati hasil panen pohon mangganya. Padahal, 200 pohon mangganya itu, setiap tahun menghasilkan lebih dari Rp 15 juta. Demikian pula dengan Gunardi yang menggadaikan 17 pohon mangganya dengan nilai pinjaman Rp 2,5 juta. Panen terakhir, pohon mangganya itu diborong tengkulak dengan harga Rp 4 juta. Sisran, Sulistiyani dan Gunardi, hanya 3 dari 64 orang warga desa hutan Durenan yang terjebak dalam lingkaran ketidakberdayaan sebagai akibat dari sistim gadai yang membelenggu “kekayaan” miliknya.
Menurut Purnomo, sekretaris LMDH Podang Wilis, Desa Durenan, setidaknya jumlah total pinjaman warganya yang terlibat gadai tidak kurang dari Rp 200 juta. Saat ini, Purnomo mengaku kebingungan untuk melepaskan warganya itu dari belenggu sistim gadai yang jelas merugikan. Tapi, tokoh pemuda Durenan itu tidak pernah menyerah. Data dan Informasi tentang masalah yang dihadapi warga desanya, dia kumpulkan dan sebarkan dengan harapan ada pihak-pihak yang peduli dan mau membantu memberikan solusi.
Tidak hanya itu, Purnomo pun mempersiapkan kelembagaan koperasi bagi warganya. Susah payah dia menjelaskan dari pintu ke pintu, tentang pentingnya berkoperasi kepada warganya. Padahal, sebagian besar warganya itu pernah mendapatkan pengalaman yang kurang menguntungkan dengan lembaga yang bernama koperasi.
Akhirnya, upaya Purnomo sudah mulai menunjukan titik terang. Setidaknya, keinginannya untuk menyebarluaskan data dan informasi tentang Desa Durenan dengan harapan ada yang peduli dan mau memberikan solusi, telah berhasil dia lakukan. Saat ini, saya tengah “merayu” warga komunitas lainnya yang berniat membantu memberikan solusi untuk melepaskan warga desa hutan Durenan dari belenggu sistim gadai tersebut. Dan, sepertinya saya berhasil “merayu”, setidaknya berhasil mengajak mereka untuk datang berkunjung.
Hikmah yang ingin saya bagi dari kasus ini adalah :
1. Betapa data dan informasi sangat penting dalam menjalin komunikasi dan menarik perhatian komunitas lain.
2. Komunikasi yang dilakukan dengan baik dan tepat, akan menghasilkan kemitraan yang dapat menjadi solusi dan energi bagi desa hutan untuk mengatasi permasalahan yang melingkupinya.
3. Menjalin kemitraan, merupakan salah satu pintu untuk mengatasi masalah.
Sukamto, TPM PHBM KPH Saradan, dan Purnomo, Sekretaris LMDH Podang Wilis, Desa Durenan, sesungguhnya melakukan hal yang sangat sederhana, yakni mengkomunikasikan masalah yang dihadapi warga desanya kepada komunitas lain. Kemudian komunikasi itu menghasilkan kemitraan yang ternyata menjadi solusi bagi permasalahan yang dihadapinya. Meskipun upayanya tersebut belum berhasil menuntaskan permasalahan itu, karena memang masih dalam proses, namun setidaknya mereka memiliki harapan untuk dapat menyelesaikan dan bahkan harapan untuk kembali bangkit dari keterpurukan. Pasalnya, jika seluruh warga Durenan bisa terbebas dari belenggu sistim gadai tersebut, maka warga Desa hutan Durenan akan memiliki sumber pendapatan yang cukup untuk memulai era kehidupan yang baru.
Akhirnya, dengan mengambil hikmah dari apa yang terjadi di Desa hutan Durenan ini, saya semakin yakin bahwa desa hutan dapat keluar dari permasalahan umum yang dihadapinya dan dengan kekayaan sumberdaya alam yang dimilikinya tersebut, desa hutan dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di sepanjang batas-batas hutan. Salah satu syaratnya, mau menjalin komunikasi dan kemitraan strategis yang sinergis. Semoga.
Kembara Tani.

