Buku 7 Langkah Jitu, Merenda Kesejahteraan di Batas Hutan

LMDH Perlu Penguatan

Sebagai representatif masyarakat desa hutan (MDH), Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH atau dengan nama lainnya) dituntut untuk mampu mengekspresikan dan menterjemahkan harapan kumulatif masyarakat yang diwakilinya.  Banyak LMDH yang tidak menyadari atau tidak memiliki kemampuan untuk menjalankan fungsi dasar ini. Fakta banyaknya LMDH yang setelah dibentuk kemudian “diam” dan akhirnya mati suri, menggambarkan betapa mereka tidak siap untuk mengemban fungsi dasar ini.  LMDH yang kebingungan untuk menentukan arah tujuan, mulai darimana, tidak mampu menyusun rencana dan tahapan-tahapan untuk mencapainya, serta menetapkan prioritas kerja apa yang harus dilakukannya, menunjukan betapa LMDH memiliki kapasitas kelembagaan yang sangat terbatas.

Latar belakang pembentukan LMDH yang didasarkan atas “perintah” dan “mengejar target penbentukan”, sering kali melewati proses menumbuhkan kesadaran masyarakat atas apa yang tengah terjadi disekitarnya.  Seyogyanya, LMDH terbentuk atas dasar kesadaran masyarakat sekitar hutan untuk bersama-sama mengatasi masalah yang melingkupinya.  Kemudian, kesadaran itu mendorong mereka untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang dihadapinya serta merumuskan solusi untuk mengatasinya.  Sehingga, LMDH benar-benar dibentuk atas dasar keinginan masyarakat. Dimaksudkan untuk menjalankan solusi yang dipilihnya dalam mengatasi permasalahan tersebut dan mencapai harapan yang telah ditetapkan bersama.  Fakta di lapangan menunjukan, hanya LMDH yang melalui proses tersebut dengan baik sajalah yang berhasil survive dan menunjukan perubahan yang significant bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa hutan. Baca entri selengkapnya »

MANIPULASI OPINI? CSR BUMN PERUM PERHUTANI

PHBM Plus dan IPM

Ada yang baru dengan SK Direksi Perum Perhutani nomor 268/KPTS/DIR/2007 tentang Pedoman Pengelolaan Sumberdaya Hutan Bersama Masyarakat Plus (PHBM Plus). Surat Keputusan yang ditetapkan Transtoto Handadhari, Dirut Perum Perhutani, pada 8 Maret 2007 itu, dipandang sebagai langkah berani Perum Perhutani dalam menunjukan corporate social responsibility BUMN yang memegang peranan penting bagi kehidupan sosial, ekonomi dan lingkungan masyarakat desa sekitar hutan, di Pulau Jawa dan Madura. Pasalnya, PHBM Plus mengaitkan tolok ukur dampak implementasi PHBM dengan Indek Pembangunan Manusia (IPM), yakni parameter yang digunakan oleh bangsa-bangsa di dunia, termasuk Indonesia, dalam melihat pencapaian kemajuan pembangunan manusianya.

Pasal 16 ayat 11 Surat Keputusan tersebut dengan jelas menyebutkan bahwa, untuk melihat pencapaian keberhasilan PHBM Plus diukur dampaknya terhadap (a) Perbaikan biofisik lingkungan berupa keberhasilan reboisasi dan penurunan gangguan keamanan hutan, (b) Aspek sosial berupa peningkatan pendidikan, kesehatan, jejaring kelembagaan dan tingkat keharmonisan antar petugas Perum Perhutani dengan Masyarakat, (c) Aspek ekonomi berupa peningkatan usaha produktif dan daya beli masyarakat.

Mencermati parameter tersebut, jelas sekali terdapat korelasi antara komponen IPM dengan komponen parameter keberhasilan PHBM Plus, yakni pendidikan, kesehatan dan daya beli masyarakat. Saya melihat setidaknya terdapat dua hal yang ingin disampaikan Perum Perhutani dalam upayanya mengaitkan PHBM dengan IPM, dalam PHBM Plus itu. Baca entri selengkapnya »

Salahkah jika harus Terpisah?

Seorang teman, pegawai Perum Perhutani, “mengadu” gara-gara tidak diijinkan Kanitnya untuk mengikuti pertemuan Serikat Pekerja yang baru lahir dengan jajaran Direksi.  Seperti biasa, saya hanya senyam-senyum mendengar gerutuannya.  Tidak disangka, puluhan sms pun masuk dengan nada yang hampir sama.  Beberapa mempertanyakan apa pendapat saya atas hadirnya 2 serikat karyawan di Perum Perhutani.

Saya pun menjwab dengan kalimat yang sama, seperti ini :

“Kawan, meskipun sama-sama zat cair, Air dan Minyak jelas-jelas akan lebih bermanfaat bila berada dalam dua wadah yang terpisah.  Tidak ada yang salah dengan keterpisahan.  Itu jalan untuk mengambil manfaat yang lebih besar.  Fastabikhul khoerot, Berlomba-lombalah dalam kebaikan”.

Dari sekian banyak yang balas, hanya satu yang membuat saya merenung.  Dia, menulis seperti ini :

“Kata-kata bijak hanya dapat dipahami oleh hati yang bijak pula.  Jika angkara memenuhi jiwa, maka hanya keserakahan yang memenuhi hatinya”.

Benarkah ?  Lantas, bagaimana halnya dengan amanah pengelolaan hutan Jawa yang ada ditangan kawan-kawan yang menyebut diri Rimbawan ini?  Janganlah sampai kawanku, rakyat mempertimbangkan lagi penyerahan amanah pengelolaan hutan negara ini, hanya karena keterpisahan yang tidak dapat dipahami dengan hati.

Salam Hutan Lestari.

Durenan, Desa Hutan yang Tergadaikan

Sukamto, TPM KPH Saradan, dalam forum Training of Trainer bagi TPM PHBM se Unit II Jawa Timur, berceritera tentang kondisi sebuah desa hutan yang membuat saya terhenyak.  Tampak jelas kepedulian dan keyakinan terpancar dalam ekspresi dan intonasi kata yang dituturkannya. Tidak sabar, saya pun ingin memastikan dan meyaksikan sendiri kebenaran ceritanya.  Bukan tidak percaya atas informasinya, tetapi lebih kepada keingintahuan atas kondisi yang digambarkannya, yakni sebuah desa hutan yang kaya sekaligus miskin pada saat bersamaan.

Sebenarnya, gambaran seperti itu merupakan gambaran nyata desa hutan pada umumnya.  Komunitas Desa hutan adalah komunitas yang kaya dengan sumberdaya alam yang berlimpah. Namun pada saat bersamaan juga komunitas yang sebagian besar termasuk kelompok miskin, karena ketidakmampuannya mengkonversi kekayaan tersebut menjadi sumber pendapatan yang layak.

Desa Durenan, Kec. Gemarang Kab. Madiun, berbeda dengan gambaran tersebut.  Komunitas desa (hutan) Durenan, miskin karena sumberdaya alam miliknya, berupa pohon buah-buahan, digadaikan pada para pemilik modal yang meminjamkan sejumlah uang kepada mereka.  Sistim gadai yang disepakati, mengharuskan mereka menyerahkan seluruh hasil panen pohon buah-buahannya kepada pemilik modal, selama pinjaman mereka belum dapat dilunasi.

Lingkaran ketidakberdayaan pun muncul tak berakhir. Masyarakat Durenan kehilangan sumber pendapatan dari pohon buah-buahan milik mereka, sehingga mereka tidak mampu mengembalikan pinjamannya,  Dan, karena tidak mampu mengembalikan pinjamannya itu, maka mereka harus tetap kehilangan sumber pendapatan dari pohon buah-buahan miliknya. Akibatnya, bertahun-tahun mereka terjebak dalam lingkaran ketidakberdayaan sebagai akibat sistim gadai yang mereka sepakati. Baca entri selengkapnya »

“Bicara dengan Data, Bertindak dengan Rencana”

Kekuatan Data dan Informasi

Ungkapan “siapa yang menguasai data dan informasi, maka dia akan menguasai dunia”, tentu pernah kita dengar.  Begitu pula dengan ungkapan “buku adalah jendela dunia”, sering pula kita dengar.  Sebenarnya, apa sih yang dimiliki buku sehingga diumpamakan sebagai jendela dunia? Artinya, seperti sebuah jendela, dengan buku itu kita dapat melihat tempat dan mengetahui apa pun di dunia tanpa harus datang mengunjunginya.

Jawabannya, karena buku memiliki banyak Data dan Informasi.  Lantas, kekuatan seperti apakah yang dimiliki Data dan Informasi, sampai-sampai diumpamakan bahwa yang menguasainya akan dapat menguasai dunia ?  Untuk menjawabnya,  saya akan mengajak anda untuk bertanya pada diri sendiri dengan serangkaian pertanyaan-pertanyaan.

Setelah anda mengikuti dan menyelesaikan langkah ketiga, anda mengetahui bahwa desa hutan memiliki potensi yang sangat besar, tapi mengapa selama ini mereka selalu berada dalam kondisi ketidakberdayaan ?  Mengapa potensi itu tidak dapat merubah kehidupan warganya ? Mengapa mereka mengalami “kesulitan hidup” ditengah “kelimpahan bahan untuk hidup” ?  Mengapa mereka miskin ditengah kekayaan alam ?  Jika pun mereka harus mati dalam keadaan miskin, mengapa pula mereka seperti ayam mati kelaparan di lumbung padi ? Baca entri selengkapnya »

« Entri lama